Dalam penggerebekan sebanyak 32 orang ditangkap beserta sejumlah barang seperti dokumen dan belasan komputer yang diduga akan dijadikan barang bukti.
Dari informasi yang dihimpun, kaya Yusri, PT ITN telah beroperasi sejak 2018.
"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Karena ada masyarakat yg mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Yusri.
Kekinian kantor tersebut telah disegel, dipasangi garis polisi. Sementara 32 orang yang diduga karyawan dibawa ke Polda Metro Jaya.