Rachel Vennya Kabur Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Berjalan

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:04 WIB
Rachel Vennya Kabur Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Berjalan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan proses hukum terhadap selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta akan segera digelar.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan setiap warga negara yang melanggar aturan karantina akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/10/2021).

Wiku meminta peristiwa ini tidak dicontoh oleh setiap pelaku perjalanan internasional lain karena dapat membahayakan kesehatan publik.

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati aturan yang telah ditetapkan jangan melanggar karena akan dikenakan sanski yang tegas," ucapnya.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi kekarantinaan kesehatan bisa diancam dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Sebelumnya, Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat. Rachel dibantu oleh seorang oknum TNI petugas karantina di Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS, untuk kabur sebelum masa karantina berakhir.

Selain itu, Rachel Vennya juga seharusnya tidak ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan yang dibiayai pemerintah.

Keputusan Kepala Satgas Covid 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantang soal Rachel Vennya, Nikita Mirzani Dianggap Wakili Suara Warganet

Lantang soal Rachel Vennya, Nikita Mirzani Dianggap Wakili Suara Warganet

Entertainment | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:41 WIB

Rachel Vennya Buka Suara Atas Aksi Kaburnya dari Karantina Covid-19, Ini Curhatannya

Rachel Vennya Buka Suara Atas Aksi Kaburnya dari Karantina Covid-19, Ini Curhatannya

Lifestyle | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:21 WIB

Unggah Permintaan Maaf, Rachel Vennya Dikritik Netizen: Merasa Punya Power?

Unggah Permintaan Maaf, Rachel Vennya Dikritik Netizen: Merasa Punya Power?

Kalbar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:48 WIB

Terkini

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB