Rachel Vennya Kabur Karantina, DPR: Harus Disanksi, jika Tidak Picu Kecemburuan Sosial

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Rachel Vennya Kabur Karantina, DPR: Harus Disanksi, jika Tidak Picu Kecemburuan Sosial
Rachel Vennya. (Instagram/rachelvennya)

Suara.com - Pemerintah diminta tidak pandang bulu dalam menegakkam aturan terkait karantina bagi warga masyarakat yang memasuki Indonesia dari kedatangan luar negeri.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemberlakuan sanksi diterapkan kepada siapapun yang melanggar.

Termasuk kata Netty, kepada publik figur yang saat ini disebutkan telah kabur dari masa karantina usai perjalanan dari luar negeri. Diketahui publik figur yang heboh diberitkan kabur saat masa karantina ialah selebram Rachel Vennya.

"Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang dijadikan contoh oleh masyarakat," kata Netty kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Netty berujar tindakan tegas pemerintah melalui aparat terkait penting dilakukan. Hal itu tentu untuk menghindari adanya kecemburuan sosial di masyarakat.

“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat memicu kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi," ujar Netty.

Proses Hukum

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan proses hukum terhadap selebgram Rachel Vennyayang kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, akan segera berjalan.

Hal itu dinyatakan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. Menurutnya, setiap warga negara yang melanggar aturan karantina akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

baca juga

"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat," kata Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (14/10/2021).

Wiku meminta peristiwa ini tidak dicontoh oleh setiap pelaku perjalanan internasional lain karena dapat membahayakan kesehatan publik.

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati aturan yang telah ditetapkan jangan melanggar karena akan dikenakan sanski yang tegas," ucapnya.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi kekarantinaan kesehatan bisa diancam dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Artis yang Pernah Diserang Nikita Mirzani, Terkini Rachel Vennya dan Baim Wong

7 Artis yang Pernah Diserang Nikita Mirzani, Terkini Rachel Vennya dan Baim Wong

Lampung | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:23 WIB

7 Komentar Pedas Nikita Mirzani Buat Rekan Artis, Terbaru Sentil Rachel Vennya

7 Komentar Pedas Nikita Mirzani Buat Rekan Artis, Terbaru Sentil Rachel Vennya

Entertainment | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:58 WIB

Deretan Kontroversi Rachel Vennya yang Selalu Jadi Buah Bibir

Deretan Kontroversi Rachel Vennya yang Selalu Jadi Buah Bibir

Video | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Vicky Alaydrus Putuskan Lepas Hijab, Ini 6 Potret Terbarunya

Vicky Alaydrus Putuskan Lepas Hijab, Ini 6 Potret Terbarunya

Kalbar | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:41 WIB

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 20:38 WIB

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 20:37 WIB

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten | Selasa, 22 September 2026 | 20:27 WIB

Hadapi Tiga Kompetisi Musim Ini, Ponaryo Apresiasi Dukungan Baru untuk Borneo FC

Hadapi Tiga Kompetisi Musim Ini, Ponaryo Apresiasi Dukungan Baru untuk Borneo FC

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 20:26 WIB

5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS

5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:20 WIB

Konsumen Cari Praktis, Hair Styling Rumahan Jadi Bagian Tren Kecantikan Masa Kini

Konsumen Cari Praktis, Hair Styling Rumahan Jadi Bagian Tren Kecantikan Masa Kini

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

×