Kapolsek di Sulteng Diduga Cabuli Anak, KontraS: Polri Harus Lakukan Reformasi Internal

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Kapolsek di Sulteng Diduga Cabuli Anak, KontraS: Polri Harus Lakukan Reformasi Internal
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Suara.com - Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri seorang anak perempuan yang merupakan putri dari seorang tersangka. Anggota polisi itu mengiming-imingi korban dapat membebaskan sang ayah dari jeruji besi.

Terkait itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam kedua kasus itu. Institusi Polri diminta melakukan evaluasi terhadap proses peradilan di internalnya.

“Karena sering kali dalam pemantauan yang kami lakukan sering kali pelanggaran yang dilakukan kepolisian berhenti di proses internal saja, misalnya (hanya di) etik gitu. Ini yang menurut kami perlu ditekankan di kepolisian guna, reformasi institusi kepolisian,” kata Staf Devis Hukum KontraS, Adelita Ayas saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).

Adelita mengatakan dalam proses hukum terhadap anggotanya, Polri juga harus meningkatkan pengawasannya.

“Harus mulai menilik lebih jauh bagaimana pengawasan mereka terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Hal itu juga yang harus dilakukan Polri pada kasus yang terjadi di Sulawesi Tengah.

“Jadi tidak hanya sekedar dipecat dan dibebas tugaskan. Tetapi kalau ini termasuk ranah pidana, tentu ini harus dihukum secara pidana dan diawasi lembaga negara dan tentu juga kita sebagai masyarakat,” tegas Adelita.

Tiduri Anak Tersangka

Sebelumnya beredar di sosial media, seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.

Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.

Korban menceritakan hal tersebut kepada media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.

Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.

Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.

Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!

Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:48 WIB

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 16:38 WIB

Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra

Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:02 WIB

Cabuli Anak Tetangga saat Main di Depan Rumah, Kakek di Kembangan jadi Tersangka

Cabuli Anak Tetangga saat Main di Depan Rumah, Kakek di Kembangan jadi Tersangka

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:58 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB