Rachel Vennya Kabur Karantina, Pemerintah Janji Jatuhkan Sanksi Tegas

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:26 WIB
Rachel Vennya Kabur Karantina, Pemerintah Janji Jatuhkan Sanksi Tegas
Potret Rumah Rachel Vennya. [Instagram/rachelvennya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pemerintah pasti akan menghukum setiap orang yang melanggar proses kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Johnny setelah kabar Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan dengan bantuan oknum TNI petugas karantina, Jakarta Utara, setelah selebgram ini berlibur dari Amerika, ramai diperbincangkan.

"Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar," kata Jhonny, Minggu (16/10/2021).

Dia menjelaskan, Surat Edaran Kasatgas COVID-19 No. 20/2021 telah mengatur tentang pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.

Di antaranya terkait kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang harus diikuti agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit bagi masyarakat lain.

"Regulasi yang disusun telah melewati serangkaian kajian untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi. Terlebih, saat ini banyak ancaman masuknya varian baru Corona," ucapnya.

Jhonny menegaskan sanksi bagi pelaku perjalanan internasional yang melanggar kewajiban karantina diatur dalam Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Mari kita kawal bersama aturan yang ditetapkan. Semua aturan ditujukan semata-mata untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat secara luas," tuturnya.

Sementara, kepolisian akan memanggil selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa, polisi juga akan memanggil manager dan pacar sang selebgram, Maulida Khairunnia dan Salim Nauderer.

baca juga

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim dan Maulida (diperiksa). Tapi surat panggilannya kepada Rachel Vennya saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Rachel dan dua orang lainnya akan diperiksa pada Kamis (21/10). Semula, polisi akan memeriksa Rachel pada Rabu (20/10), namun diundur karena hari libur.

Rencananya, Senin (18/10) pekan depan, surat undangan akan dilayangkan kepada sang selebgram. Dalam hal ini, polisi akan menangani kasus ini hingga tuntas.

"Senin kami layangkan surat undangan. Akan kami selidiki, kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, anggota TNI berinisial FS resmi dinonaktifkan dari penugasannya di Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, FS dinonaktifkan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Dinonaktifkan dari penugasan di satgas bandara, karena masih dalam pemeriksaan internal satgas COVID-19," kata Herwin saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (15/10).

Kendati begitu, FS masih berstatus sebagai anggota TNI aktif. Saat ini ia masih menjalani penyelidikan guna menguak keterlibatannya dalam membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HIMASOS Unud Desak Sanksi Tegas untuk Mahasiswa yang Berkomentar Keji Pada Almarhum Timothy

HIMASOS Unud Desak Sanksi Tegas untuk Mahasiswa yang Berkomentar Keji Pada Almarhum Timothy

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:45 WIB

Kata Menkominfo Soal Adzan Maghrib Diganti Running Text di TV Saat Misa Paus

Kata Menkominfo Soal Adzan Maghrib Diganti Running Text di TV Saat Misa Paus

News | Rabu, 04 September 2024 | 21:03 WIB

Usman Kansong Bantah Isu Politik Jadi Alasan Mundur dari Kominfo, Singgung Johnny G Plate

Usman Kansong Bantah Isu Politik Jadi Alasan Mundur dari Kominfo, Singgung Johnny G Plate

Tekno | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:33 WIB

Ketum Projo: 500 Relawan Jokowi ke IKN Tanpa Fasilitas Negara, Hanya Gotong Royong

Ketum Projo: 500 Relawan Jokowi ke IKN Tanpa Fasilitas Negara, Hanya Gotong Royong

Video | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja

Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:19 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Urutan Skincare Pagi Lengkap sebelum Ditimpa Makeup dan Sunscreen

Urutan Skincare Pagi Lengkap sebelum Ditimpa Makeup dan Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG

Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:09 WIB

7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh

7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Comeback Epik F1 Sepang 2026: Dikepung Kabut Asap Karhutla hingga Ancaman Cuaca Ekstrem

Comeback Epik F1 Sepang 2026: Dikepung Kabut Asap Karhutla hingga Ancaman Cuaca Ekstrem

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:38 WIB

×