HIMASOS Unud Desak Sanksi Tegas untuk Mahasiswa yang Berkomentar Keji Pada Almarhum Timothy

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:10 WIB
HIMASOS Unud Desak Sanksi Tegas untuk Mahasiswa yang Berkomentar Keji Pada Almarhum Timothy
Kolase tangkapan layar sosok Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Unud Bali yang diduga menjadi korban bullying usai dilaporkan meninggal bunuh diri. (tangkapan layar/ist)
  • Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana menuntut kampus menindak tegas mahasiswa yang melontarkan komentar nir-empati setelah meninggalnya Timothy Anugerah Saputra.
  • Enam mahasiswa telah meminta maaf secara terbuka, namun publik tetap menuntut sanksi berat.
  • FISIP Unud merekomendasikan hukuman akademik sementara berupa nilai D untuk semua mata kuliah, sambil menunggu hasil penyelidikan Satgas PPK.

Suara.com - Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana mengeluarkan pernyataan sikap keras, mendesak pihak fakultas dan universitas untuk menindak tegas tanpa kompromi para mahasiswa yang melontarkan ucapan nir-empati dan keji pasca-tragedi tewasnya Timothy Anugerah Saputra.

Dalam pernyataan resminya yang diunggah di akun Instagram @himasosudayana, mereka menuntut agar Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Udayana segera memproses para pelaku untuk memberikan efek jera.

"HIMASOS menuntut agar Fakultas FISIP dan Satgas PPK Universitas Udayana segera mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir-empati," tulis HIMASOS dalam pernyataan resminya.

"Tindakan ini wajib diproses tuntas sesuai peraturan universitas dan harus memberikan efek jera yang nyata," imbuhnya.

Organisasi mahasiswa ini menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan etika di internal kampus hingga keadilan bagi almarhum dan keluarganya ditegakkan.

Dalam pernyataannya, mereka juga meluruskan spekulasi dan hoaks yang beredar di publik. Mengacu pada klarifikasi resmi Universitas Udayana, HIMASOS menegaskan bahwa rentetan komentar keji dan perundungan verbal yang viral tersebut bukanlah penyebab Timothy mengakhiri hidupnya.

"Hal ini dikarenakan ucapan tersebut terjadi SETELAH Almarhum meninggal dunia," tegasnya.

Meskipun terjadi setelah kematian, HIMASOS memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika akademik yang fundamental dan bentuk kekerasan verbal yang mencederai martabat almarhum serta memperkeruh suasana duka keluarga.

Sebagai penutup, HIMASOS menyerukan agar tragedi ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh civitas akademika untuk mengubah ketidakpedulian menjadi kepedulian.

Mereka mendorong universitas untuk memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital, serta memastikan kampus menjadi ruang yang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Mari kita hormati Almarhum dengan menumbuhkan kepekaan sosial, bukan dengan kebisingan tanpa etika," tutup pernyataan tersebut.

Minta Maaf

Setelah kasus perundungan ini mencuat, enam mahasiswa yang terlibat menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka di media sosial. Keenam mahasiswa tersebut di antaranya:

  1. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022
  2. Maria Victoria Viyata Mayos, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, mahasiswa FISIP sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  5. Vito Simanungkalit, mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.

Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum, pihak kampus, serta masyarakat. Namun, permintaan maaf itu memunculkan reaksi beragam. Banyak dari warganet menuntut agar keenamnya diproses hukum secara tegas.

Sanksi Akademik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!

Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:02 WIB

6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial

6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:36 WIB

Mahasiswa Unud Bunuh Diri, Pesan Berantai Ungkap Bullying Menjijikkan!

Mahasiswa Unud Bunuh Diri, Pesan Berantai Ungkap Bullying Menjijikkan!

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:47 WIB

Terkini

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB