Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
Kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Sudah dalam perjalanan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Olivia awalnya dijadwalkan diperiksa kembali pada Kamis (14/10) lalu. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri sudah menjelaskan bahwa pemerikasaan tambahan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terdahulu. Rencananya, setelah berkas pemeriksaan lengkap, penyidik akan langsung melaksanakan gelar perkara.
"Gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (13/10).
*41 Pertanyaan*
Pada Senin (11/10) kemarin, Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Beralasan Sakit Saat Akan Diperiksa Penyidik
"Klien kami Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," ungkap Yusuf.
Dugaan Penipuan Rp 9,7 Miliar
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.