Viral 'Polisi Artis' Paksa Geledah HP Pemuda: Tindakan Abuse of Power dan Langgar UU ITE

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:17 WIB
Viral 'Polisi Artis' Paksa Geledah HP Pemuda: Tindakan Abuse of Power dan Langgar UU ITE
Viral Polisi Artis Paksa Geledah HP Pemuda: Tindakan Abuse of Power dan Langgar UU ITE. Viral polisi memaksa menggeledah dan menyita HP milik pemuda ketika razia. (Tangkapan layar/medsos)

Suara.com - Perilaku anggota polisi yang viral karena memaksa memeriksa telepon genggam seorang warga tanpa dasar hukum yang jelas, disebut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai tindakan kesewenang-wenangan atau abuse of power. 

“Praktik pemaksaan seperti itu memperlihatkan bentuk abuse of power,” kata Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021). 

KontraS menyayangkan sikap dari anggota dari kepolisian itu. Kewenangan sebagai aparat penegak hukum seharusnya dimanfaatkan dengan menaati prosedur yang berlaku di Internal Polri. 

“Dengan segala kewenangannya, bukan berarti polisi berhak untuk melakukan tindakan secara sewenang-wenang,” kata Rivanlee. 

“Polisi mestinya harus kembali pada prinsip yang tertera dalam Undang Undang Polri, yakni legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya,” sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyebut perilaku dari anggota polisi itu menyalahi dua aturan. 

Pertama melanggar aturan internal Polri  sendiri, yakni Peraturan Polri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Jelas ada larangan menggeledah dan menyita karena tidak sesuai dengan melanggar hak privasi. Jadi ini juga yang kedua melanggar peraturan internal kepolisian,” ujarnya. 

Viral video polisi ngotot periksa isi telepon seluler milik pemuda ketika melaksanakan razia. (Tangkapan layar/Twitter)
Viral video polisi ngotot periksa isi telepon seluler milik pemuda ketika melaksanakan razia. (Tangkapan layar/Twitter)

Kemudian melanggar Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Jelas juga melanggar UU ITE.  Di UU ITE itu ada beberapa ketentuan privasi yang jelas ini adalah melanggar ketentuan UU ITE privasi,” kata Isnur. 

Pada UU ITE pasal 30 ayat 1 disebutkan, setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun. Kemudian ayat 2, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

“Jadi tindakan kepolisian ini berbahaya melanggar hukum melanggar hak konstruksi dan banyak perundang-undangan,” tegas Isnur. 

Viral

Anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.

Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact. Dia menyoroti tindakan anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aiptu Ambarita. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Artis Geledah Isi HP Warga, YLBHI: Langgar UU ITE dan Peraturan Polri Standar HAM

Polisi Artis Geledah Isi HP Warga, YLBHI: Langgar UU ITE dan Peraturan Polri Standar HAM

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:48 WIB

PNS di Cianjur Diperiksa Polisi Gara-Gara KTP Palsu

PNS di Cianjur Diperiksa Polisi Gara-Gara KTP Palsu

Bogor | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:32 WIB

Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:05 WIB

Jadi Tindakan Represif, Oknum Polisi yang Ancam Warganet Harus Ditegur bahkan Pecat

Jadi Tindakan Represif, Oknum Polisi yang Ancam Warganet Harus Ditegur bahkan Pecat

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 12:19 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB