Merah Putih Tak Berkibar di Podium, DPR Minta LADI Evaluasi dan Transparan soal Sanksi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:31 WIB
Merah Putih Tak Berkibar di Podium, DPR Minta LADI Evaluasi dan Transparan soal Sanksi
Tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting (kanan) memegang Piala Thomas bersama rekannya setelah pemberian medali dan penyerahan piala kepada tim Indonesia yang berhasil meraih gelar juara, di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). ANTARA FOTO

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memandang penting sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sebab buntut dari sanksi itu, tim Bulutangkis Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih setelah berhasil meraih gelar juara Piala Thomas 2020.

Ia beruja persoalan tersebut harus menjadi evaluasi dan perhatian penuh pemerintah. Bukti nyata dari pelarangan pengibaran bendera juga sudah dirasakan timnas bulutangkis usai memenangkan Thomas Cup.

"Peristiwa di Thomas Cup semakin membuktikan bahwa Indonesia harus serius untuk membenahi kelembagaan anti doping. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan terkait hal tersebut,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Hetifah meminta LADI melalukan evaluasi serta mengukur kemampuan diri, dan transparan untuk bicara apa adanya.

"Transparansi terkait kapasitas ini sangat penting, agar pemerintah mengetahui fakta yang sebenarnya. Jangan sampai pemerintah menganggap semua berjalan baik padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak yang harus dibenahi,” ujarnya.

Komisi X DPR kata dia, juga meminta Kementrian Pemuda dan Olahraga agar melakukan asesmen terhadap penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi anti doping.

Asesmen nantinya akan menjadi masukan dalam substansi Rancangan Revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) Nomor 3 tahun 2005.

Cuitan yang akhirnya mengundang warganet menyerang akun Kemenpora soal bendera.(Twitter)
Cuitan yang akhirnya mengundang warganet menyerang akun Kemenpora soal bendera.(Twitter)

Hetifah berujar di dalam RUU SKN tersebut, Komisi X DPR RI dan Kemenpora memang telah berkali-kali melakukan pendalaman terkait regulasi yang mengatur LADI.

"Regulasi mengenai lembaga anti doping merupakan terobosan karena memang sebelumnya perkara tersebut belum diatur secara jelas dalam UU SKN. Setidaknya, ada 12 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU SKN yang membahas mengenai lembaga anti doping di antaranya terkait penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi. Kami secara intensif terus melakukan pembahasan terkait hal ini,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan

Bantu Indonesia Juara Piala Thomas, Jonatan Christie: Saya Bukan Pahlawan

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:28 WIB

Piala Thomas 2020 Bukan yang Pertama Soal Sanksi Doping, Roy Suryo: Jangan Kebanyakan Lobi

Piala Thomas 2020 Bukan yang Pertama Soal Sanksi Doping, Roy Suryo: Jangan Kebanyakan Lobi

Jogja | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:18 WIB

Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum

Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:13 WIB

Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf

Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:54 WIB

Terkini

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:14 WIB

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:11 WIB

×