Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 05:52 WIB
Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezar Simanjuntak. [ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selanjutnya proses pelaksanaan eksekusi sedang diproses oleh Tim Jaksa Eksekutor," ucap dia.

Kasus lain yang diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung yakni terkait lelang barang bukti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Leonard menyebutkan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Bersama ini kami sampaikan masih dalam proses lelang dan sedang berjalan appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), mengingat jumlah barang yang dilelang sangat banyak kurang lebih 1.200 item yang terletak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi," tutur Leonard. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI