Viral Bingkisan Maulid Nabi Anti-Mainstream, Publik: Bawanya Harus Pakai Pikap

Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:15 WIB
Viral Bingkisan Maulid Nabi Anti-Mainstream, Publik: Bawanya Harus Pakai Pikap
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir mui.or.id, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk bi’dah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).

Tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bahkan jika dipelajari lebih lanjut, justru terdapat dalil-dalil yang memperbolehkannya.

Seperti apa dalil yang memperbolehkan perayaan Maulid Nabi? Simak penjelasannya berikut ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI