Aipda MP Ambarita dimutasi dari jabatannya. Mutasi itu terjadi setelah viral polisi memaksa memeriksa telepon seluler warga saat razia.
Terkait mutasi itu, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu kini menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa.