Suara.com - Suasana duka menyelimuti Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah seorang warganya berinisial ATB (33) ditemukan tewas secara tragis.
Korban diduga kuat menjadi korban penembakan di wilayah Fatumea, Suai, Distrik Kovalima, Timor Leste, pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini terjadi saat korban nekat menerobos perbatasan negara melalui jalur tidak resmi untuk melakukan perburuan hewan liar.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membeberkan kronologi mencekam yang menimpa korban. Menurutnya, ATB tidak sendirian.
Ia masuk ke wilayah Timor Leste bersama rombongan besar yang berjumlah sekitar 20 orang dengan tujuan yang sama: berburu. Namun, aktivitas ilegal tersebut berubah menjadi petaka di tengah malam.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, saksi mendengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan dalam bahasa lokal. Rekan-rekan korban sempat melarikan diri, namun korban tidak kembali. Keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal dunia," kata Henry, lewat keterangan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Rabu (20/8/2025).
Teriakan dan rentetan tembakan di kegelapan malam membuat rekan-rekan korban panik dan lari tunggang langgang untuk menyelamatkan diri kembali ke wilayah Indonesia, meninggalkan ATB yang tak kunjung kembali.
Menyikapi insiden serius di perbatasan ini, Polres Belu bersama Polsek Tasifeto Timur bergerak cepat di bawah komando Polda NTT.
Langkah pertama yang diambil adalah memperketat penjagaan dan secara tegas mencegah warga lain untuk masuk ke wilayah Timor Leste, terutama melalui jalur-jalur tikus yang rawan. Koordinasi intensif langsung dijalin dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN untuk mengamankan situasi.
Baca Juga: Satu Warga Tewas Tertembak, WNI Diminta Tak Berburu Hewan Sampai ke Timor Leste
Pihak kepolisian juga segera melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat untuk meredam emosi warga dan memastikan situasi di sekitar perbatasan tetap kondusif.
“Atas nama Polda NTT, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga almarhum. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami pastikan Polres Belu menangani kasus ini secara profesional, humanis, dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Henry.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat di wilayah perbatasan. Ia meminta warga untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Kapolres juga secara tegas mengingatkan kembali bahaya melakukan aktivitas ilegal di negara lain.
Ia menekankan bahwa kegiatan berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus memiliki risiko yang sangat tinggi, tidak hanya mengancam keselamatan jiwa tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum yang rumit antarnegara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegas Kapolres.