Janjian di Medsos, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Menteng Tewaskan Satu Orang

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:30 WIB
Janjian di Medsos, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Menteng Tewaskan Satu Orang
Polsek Metro Menteng menangkap dua remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terhadap pengungkapan kasus ini, LPAI memberikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran kepolisian yang langsung bertindak melakukan penanganan. Tidak hanya itu, LPAI juga mengapresiasi soal sistem peradilan anak yang berjalan dengan baik terhadap kedua pelaku yang resmi menyandang status tersangka tersebut.

"Dan prosea hukum tentunya sesuai dengan sistem peradilam pidana anak juga, sudah dilalui dengan baik, sudah didampingi juga oleh teman-teman BAPAS (Balai Pemasyarakatan). Karena selama proses peradilan itu harus didampingi ya," pungkas dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka, yakni J dan PP dijerat Pasal 170 KUHP dan tentunya tetap merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI