Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:57 WIB
Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang. (Twitter/@AksiLangsung)

Suara.com - Institusi Polri dalam beberapa pekan terakhir tengah menjadi sorotan publik. Hal itu disebabkan oleh kelakukuan sejumlah oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

Terbaru ada kasus oknum polisi yang membanting mahasiswa saat unjuk rasa di Tangerang. Kemudian menyoal pemaksaan akses ponsel milik warga oleh polisi saat patroli. Teranyar, yakni dugaan pemerkosaan oleh seorang kepala polisi sektor di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Terakit itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpandangan kasus-kasus kekerasaan atau pelanggaran yang dilakukan anggota polisi tidak harus diselesaikan secara internal terkait pelanggaran etik.

"Ini menurut saya perlu juga, tentu tidak semua harus berpulang kepada pak kapolri, tetapi kita membayangkan teman teman di Div Propam ini juga harus bekerja lebih keras," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Lebih dari itu, Arsul meminta penanganan perkara pelanggaran oleh anggota polisi harus diproses secara pidana, jika memang terdapat unsur pidana.

"Yang lebih penting lagi menurut hemat saya pimpinan Polri harus tegaskan setiap pelanggaran anggota Polri, yang itu ada unsur atau memenuhi rumusan pasal pidana apakah di KUHP atau di undang-undang yang lain itu harus diproses pidana, tidak boleh berhenti hanya sebagai kasus etik saja, yang sanksinya hanya sanksi etik," tutur Arsul.

Proses pidana itu dibutuhkan untuk memberikan efek jera. Sehingga diharapkan kejadian kekerasana atau pelanggaran oleh anggota polisi tidak terus berulang.

"Kalau pelanggaran yang ada unsur pidananya itu hanya diselesaikan secara etik saja dalam ranah etika maka efek jeranya dan efek kejutnya kurang besar. Untuk supaya besar ya harus, meskipun proses pidana itu katakanlah vonis pidana denda tapi itu harus ya," ujar Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:11 WIB

Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19

Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:22 WIB

Polisi Artis Geledah Isi HP Warga, YLBHI: Langgar UU ITE dan Peraturan Polri Standar HAM

Polisi Artis Geledah Isi HP Warga, YLBHI: Langgar UU ITE dan Peraturan Polri Standar HAM

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:48 WIB

Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:05 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB