Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 18 Oktober 2021 | 17:22 WIB
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19. Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp60 juta lebih kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang itu diberikan Rita hanya sebagai rasa kemanusiaannya kepada Robin.

Hal itu disampaikan Rita saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai  dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Awalnya, Jaksa KPK menanyakan apakah Rita sudah membayar fee untuk penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang dibantu Robin serta advokat Maskur Husein.

Diketahui, Rita kini tengah menjalani hukuman penjara kasus suap dan gratifikasi. Di mana, ia dibantu oleh Robin dan Maskur Husein dengan permintaan fee mencapai Rp10 miliar, agar peninjauan kembali (PK yang diajukan Rita dikabulkan

Rita mengaku pernah memberikan uang Rp60 juta. Namun, dia berkilah jika uang itu bukan bayaran terkait fee tersebut.

"Khusus untuk pak Robin saya enggak beri lawyer fee, tapi nilai kemanusiaan. Beliau mengatakan ibu dan bapaknya kena Covid-19. Kemudian adalah perjalanan-perjalanan saya lupa pokoknya total Rp60 juta," kata Rita.

Mendengar jawaban Rita, Jaksa KPK pun mrnanyakan cara Rita memberikan sejumlah uang tersebut.

Ia mengaku jika Robin sempat mendatanginya ke Lapas Tangerang. Saat itu, Robin meminta sejumlah uang. Namun, uang itu diberikan secara bertahap dengan transfer.

"Secara transfer. Robin datang ke Tangerabg bilang ibunya sakit, sewa apartemen buat isoman. Terud dia bilang ada (juga buat saudaranya) ada yang meninggal," ucap Rita.

baca juga

Uang itu ditransfer Rita kepada Robin dengan mentransfer atas nama Riefka Amalia.

"Iya, bukan kasus (terkait pemberian uang itu)," kata Rita.

Rita diketahui memberikan uang sebanyak enam kali kepada Robin melalui transfer bank sejak Januari hingga April 2021. Pertama, Rp 25 juta pada 22 Januari; Rp 10 Juta pada 11 Februari; Rp 7.500.000,00 pada 27 Februari; Rp 10 juta pada 7 April; Rp 3 juta pada 12 April; dan Rp 5 Juta pada 16 April.

"Jumlahnya Rp60.5 juta," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK

Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:32 WIB

Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang

Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang

Lampung | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:03 WIB

Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju

Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Akan Bersaksi Di Sidang Eks Penyidik Robin Hari Ini

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Akan Bersaksi Di Sidang Eks Penyidik Robin Hari Ini

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 07:47 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×