Usai Tetapkan 6 Tersangka, Polisi Masih Buru Pemilik Bisnis Pinjol Ilegal di Cengkareng

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:55 WIB
Usai Tetapkan 6 Tersangka, Polisi Masih Buru Pemilik Bisnis Pinjol Ilegal di Cengkareng
Ilustrasi penangkapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar hasil penyelidikan, kata Hengki, pihaknya menemukan sindikat pinjol ilegal. Mereka dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI