Polisi Artis Ambarita Menanggung Akibat Memaksa Periksa Ponsel Warga

Siswanto Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:07 WIB
Polisi Artis Ambarita Menanggung Akibat Memaksa Periksa Ponsel Warga
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Setelah terjadi peristiwa yang memancing reaksi negatif publik itu, muncul berita Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur ke Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi Ambarita tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengonfirmasi isi surat telegram.

Belum diketahui secara pasti alasan Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap Ambarita.

Tetapi Yusri Yunus menjelaskan ketika ditanya jurnalis bahwa mutasi dilakukan karena Ambarita memiliki bakat di bidang hubungan masyarakat.

"Pak Ambarita juga sebenarnya punya kelebihan yang sama. Coba lihat followers-nya," kata dia.

"Kami butuh orang-orang yang expert di bidangnya."

Yusri Yunus menyebutkan mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar, "tour of duty, penyegaran." [rangkuman laporan Suara.com]

Baca Juga: Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Setelah Geledah Isi HP Pemuda

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI