Bolehkah Istri Merekam Video Buka Aurat untuk Suami?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:09 WIB
Bolehkah Istri Merekam Video Buka Aurat untuk Suami?
Bolehkah Istri Merekam Video Buka Aurat untuk Suami - Ilustrasi wanita muslim, wanita hijab pakai handphone kirim ucapan hari besar, ucapan idul fitri, ucapan idul adha (Elemen Envato)

Suara.com - Tidak sedikit pasangan suami istri yang harus terpisah jarak dan tinggal berjauhan karena alasan tertentu, seperti dinas pekerjaan. Maka untuk melepas kerinduan, suami kemudian meminta istri merekam buka aurat untuk suami lewat video call. Lantas, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? 

Melansir laman YouTube Al-Bahjah TV (16/10/2021), Buya Yahya menjawab pertanyaan bolehkah istri merekam video buka aurat untuk suami. Simak penjelasannya di bawah ini. 

"Seorang istri tidak ada aurat-auratan dengan suami, semuanya bisa dilihat. Jika dari alam nyata saja bisa dilihat, apalagi melalui video", Buya Yahya menyampaikan. 

Buya Yahya mengatakan bahwa boleh saja istri merekam video buka aurat untuk suami yang memang kondisi mereka sedang berjauhan atau terpisah jarak. Namun perlu diketahui bahwa ada kemungkinan masalah yang akan timbul. 

"Tapi yang jadi permasalahan, di saat suami berjauhan dengan istri, kalau bangkit syahwatnya bagaimana cara menyelesaikannya? Karena bersenang-senang dengan tangan itu haram. Kecuali kalau kuat ingin melihat, mungkin kangen, silakan lihat. Tapi jangan sampai melakukan keharaman", jelas Buya Yahya. 

Jadi perlu dipahami, bahwa istri merekam video buka aurat untuk suami memang tidak dilarang, tapi sebaiknya dihindari jika memicu melakukan pelampiasan yang hukumnya haram. 

Sedangkan menyimpan video membuka aurat, sebaiknya dihindari. Pasalnya, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan. Bisa jadi, video yang kita simpan tersebut bisa dilihat oleh orang lain. 

"Kalau sudah soal aurat, jangan diabadikan dalam bentuk foto, video, dan sebagainya. Karena Anda tidak bisa memastikan sampai kapan Anda bisa menjaga itu," jelas Buya Yahya. 

Kesimpulannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa boleh suami dan istri saling membuka aurat melalui video call. Kalau hanya melihat, maka itu dianggap merupakan hal yang wajar.

Apabila kemunculan syahwat bisa dikendalikan oleh suami, maka juga tidak menjadi masalah. Perkara yang menjadikan perbuatan ini terlarang adalah apa yang akan dilakukan selanjutnya, saat suami mencari pelampiasan dengan cara yang haram. 

Buya Yahya berpesan kepada para istri agar tidak perlu menolak permintaan suami jika suami ingin istri buka aurat saat video call. Dengan catatan, suami juga harus bisa menjaga diri dari pelampiasan syahwat dengan cara yang haram. Sekian penjelasan tentang bolehkah istri merekam video buka aurat untuk suami.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Buya Yahya Tentang Arti Mimpi Baik dan Buruk Menurut Islam

Penjelasan Buya Yahya Tentang Arti Mimpi Baik dan Buruk Menurut Islam

Sumbar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:15 WIB

Mimpi Menurut Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Mimpi Menurut Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:20 WIB

Hukum Mengamalkan Ilmu dari Ustadz di Youtube, Ini Kata Buya Yahya

Hukum Mengamalkan Ilmu dari Ustadz di Youtube, Ini Kata Buya Yahya

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:37 WIB

Terkini

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB