Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung

Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan," kata Kombes Ino Harianto dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari hasil pemeriksaan, Bripka IS dan AG menggunakan modus menuding korban menggunakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ketika itu, Bripka IS yang mengklaim sebagai anggota narkoba Polresta Bandar Lampung langsung mengintimidasi dengan menodongkan senjata api dan mengikat korban.

"Keduanya juga berperan mengemudikan mobil korban, sementara pelaku AG sembari menghubungi keluarga pemilik mobil, untuk meminta sejumlah uang. Awalnya mereka meminta uang Rp 100 juta, hingga turun menjadi Rp10 juta," beber Ino.

Kendati begitu, transaksi tersebut gagal karena tak menemui kesepakatan jumlah uang dan lokasi pertemuan. Sampai pada akhirnya, korban dibawa dan dibuang ke Bekri Lampung Tengah.

Disinggung terkait motif lainnya yang digunakan pelaku, hingga kini Polresta Bandar Lampung belum bisa menyimpulkan motif para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI