Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:56 WIB
Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan ini sebagai kesempatan untuk mengungkap kebenaran dari apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.

"Ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Nurkholis juga mengecam akan mengungkap bagaimana sosok Luhut sebenarnya serta jejak langkahnya dalam konflik kepentingan di Papua. Bisnis tambang yang melibatkan Luhut, kata dia, memiliki dampak buruk bagi orang asli Papua.

"Bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan, dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," ujarnya.

Bantahan Luhut

Blok Wabu diketahui merupakan salah satu kawasan di Intan Jaya, Papua yang memiliki tambang emas. Menurut data yang dimiliki KontraS, terdapat empat perusahaan tambang yang berada di Blok Wabu.

Dua dari empat perusahaan yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) disebutkan terafiliasi dengan Luhut.

Namun, belakangan Luhut membantah tudingan tersebut. Dia mengklaim tidak memiliki bisnis di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Menko Luhut Ungkap Pelonggaran Bioskop dan Mal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI