Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:56 WIB
Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM
Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (Suara.com/Yasir)

Blok Wabu diketahui merupakan salah satu kawasan di Intan Jaya, Papua yang memiliki tambang emas. Menurut data yang dimiliki KontraS, terdapat empat perusahaan tambang yang berada di Blok Wabu.

Dua dari empat perusahaan yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) disebutkan terafiliasi dengan Luhut.

Namun, belakangan Luhut membantah tudingan tersebut. Dia mengklaim tidak memiliki bisnis di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?