Terima 12 Tuntutan Mahasiswa Pendemo Jokowi, Moeldoko Ancungkan Jempol

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:03 WIB
Terima 12 Tuntutan Mahasiswa Pendemo Jokowi, Moeldoko Ancungkan Jempol
Moeldoko mengacungkan jempol saat menerima tuntutan dari mahasiswa yang berdemo memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko akhirnya menemui massa mahasiswa dari BEM SI yang berunjuk rasa emperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Moeldoko bertemu perwakilan dari mahasiswa dengan kondisi dibatasi kawat berdiri di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Meski dipisahkan kawat berdiri, namun kepolisian mengizinkan lima orang perwakilan BEM SI untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu juga terlihat memegang dokumen berisi tuntutan-tuntuan  mahasiswa. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, Moeldoko juga berfoto dengan lima mahasiswa yang menjadi perwakilan BEM SI. Tampak Moeldoko juga mengacungkan jempol saat berfoto bersama dengan para pendemo. 

Kepala KSP Moeldoko menerima 12 tuntutan dari massa BEM SI terkait demo 7 tahun rezim Jokowi. (Suara.com/Yaumal)
Kepala KSP Moeldoko menerima 12 tuntutan dari massa BEM SI terkait demo 7 tahun rezim Jokowi. (Suara.com/Yaumal)

Adapun 12 tuntutan dari BEM SI terkait demo tujuh tahun rezim Jokowi sebagai berikut: 

  1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
  3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
  4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
  5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
  6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
  7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
  8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
  9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
  10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
  11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
  12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Diketahui, Rabu 20 Oktober kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum yang diselenggarakan pada 2019 lalu.

Sementara periode pertamanya, Jokowi menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, setelah resmi terpilih pada pemilihan umum 2014. Terhitung mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memimpin pemerintahan Indonesia selama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Jokowi, BEM SI Tantang Moeldoko Keluar Istana: Jika Tak Datang, Kita Bermalam di Sini

Demo Jokowi, BEM SI Tantang Moeldoko Keluar Istana: Jika Tak Datang, Kita Bermalam di Sini

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:49 WIB

Polwan dan Kowad TNI Bagi-bagi Roti, Mahasiswa Pendemo Jokowi: Hati-hati Pencitraaan!

Polwan dan Kowad TNI Bagi-bagi Roti, Mahasiswa Pendemo Jokowi: Hati-hati Pencitraaan!

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:16 WIB

Tak Bisa Mendekat ke Istana, Puluhan Mahasiswa Pendemo Jokowi Dicegat Barikade Polisi

Tak Bisa Mendekat ke Istana, Puluhan Mahasiswa Pendemo Jokowi Dicegat Barikade Polisi

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:04 WIB

Dijaga Polisi Berpakaian Hazmat, Massa BEM SI Pendemo Jokowi Teriak: Tugasmu Mengayomi!

Dijaga Polisi Berpakaian Hazmat, Massa BEM SI Pendemo Jokowi Teriak: Tugasmu Mengayomi!

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×