Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata

Rifan Aditya

Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:48 WIB
Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata
Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata - Talkshow untuk membahas penerapan CHSE pada pagelaran acara (Suara/Hiromi)

Suara.com - Faktor kesehatan dan keamanan menjadi salah satu aspek penting dalam industri pariwisata di tengah pandemi covid-19 ini. Sektor pariwisata mulai memperketat penerapan protokol dan standar kebersihan, kesehatan, serta keamanannya dengan menggunakan pedoman CHSE. Apakah kalian tahu pengeritan CHSE?

Mari mengenal pengertian CHSE yang kini menjadi standar terbaru industri pariwisata Indonesia untuk bangkit setelah terimbas pandemi. CHSE adalah protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tujuan CHSE adalah menjadi pedoman bagi para pelaku di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Lalu bagaimana bagaimana cara kerja CHSE? Simak penjelasan seputar pengertian CHSE selengkapnya berikut ini.

Pengertian CHSE

CHSE adalah program Kemenparekraf yang berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Penerapan program ini adalah dengan melakukan sertifikasi CHSE untuk para pelaku usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk di antarnya adalah sebagai berikut:

  1. Usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel/homestay, rumah makan/restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).
  2. Usaha/fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata.
  3. Lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti Rukun Warga, Desa, atau Dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata.
  4. Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota/kabupaten atau desa/kelurahan.
Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. [Royal Safari Garden]
Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. [Royal Safari Garden]

Sertifikasi CHSE merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sertifikat CHSE tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

Sertifikasi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dimensi sertifikasi CHSE, terdiri dari Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sementara, tiga kriteria yang perlu dipenuhi adalah manajemen atau tata kelola, kesiapan karyawan, serta partisipasi pengunjung.

Dengan adanya sertifikasi CHSE, kini merencanakan liburan ataupun traveling jadi tidak hanya nyaman tapi juga aman, bukan? Seperti itulah pengertian CHSE yang kini menjadi pedoman dan standar dalam sektor pariwisata.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui

Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:38 WIB

Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas

Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas

Jogja | Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:37 WIB

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Padahal Destinasi Wisata DIY Belum Semua Penuhi CHSE

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Padahal Destinasi Wisata DIY Belum Semua Penuhi CHSE

Jogja | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×