Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:48 WIB
Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata
Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata - Talkshow untuk membahas penerapan CHSE pada pagelaran acara (Suara/Hiromi)

Suara.com - Faktor kesehatan dan keamanan menjadi salah satu aspek penting dalam industri pariwisata di tengah pandemi covid-19 ini. Sektor pariwisata mulai memperketat penerapan protokol dan standar kebersihan, kesehatan, serta keamanannya dengan menggunakan pedoman CHSE. Apakah kalian tahu pengeritan CHSE?

Mari mengenal pengertian CHSE yang kini menjadi standar terbaru industri pariwisata Indonesia untuk bangkit setelah terimbas pandemi. CHSE adalah protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tujuan CHSE adalah menjadi pedoman bagi para pelaku di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Lalu bagaimana bagaimana cara kerja CHSE? Simak penjelasan seputar pengertian CHSE selengkapnya berikut ini.

Pengertian CHSE

CHSE adalah program Kemenparekraf yang berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Penerapan program ini adalah dengan melakukan sertifikasi CHSE untuk para pelaku usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk di antarnya adalah sebagai berikut:

  1. Usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel/homestay, rumah makan/restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).
  2. Usaha/fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata.
  3. Lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti Rukun Warga, Desa, atau Dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata.
  4. Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota/kabupaten atau desa/kelurahan.
Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. [Royal Safari Garden]
Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. [Royal Safari Garden]

Sertifikasi CHSE merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sertifikat CHSE tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

Sertifikasi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dimensi sertifikasi CHSE, terdiri dari Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Sementara, tiga kriteria yang perlu dipenuhi adalah manajemen atau tata kelola, kesiapan karyawan, serta partisipasi pengunjung.

Dengan adanya sertifikasi CHSE, kini merencanakan liburan ataupun traveling jadi tidak hanya nyaman tapi juga aman, bukan? Seperti itulah pengertian CHSE yang kini menjadi pedoman dan standar dalam sektor pariwisata.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui

Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:38 WIB

Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas

Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas

Jogja | Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:37 WIB

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Padahal Destinasi Wisata DIY Belum Semua Penuhi CHSE

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Padahal Destinasi Wisata DIY Belum Semua Penuhi CHSE

Jogja | Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB