Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Ditahan Di Sel Khusus, Ditunda Naik Pangkat

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Ditahan Di Sel Khusus, Ditunda Naik Pangkat
Polisi banting mahasiswa (twitter.com/Juru_Baca)

Suara.com - Bidang Propam Polda Banten menjauhkan sanksi terberat dan berlapis terhadap Brigadir NP. Selain ditahan di sel khusus, anggota dari Polresta Tangerang itu juga diberi sanksi demosi hingga penundaan kenaikan pangkat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan itu berdasar hasil sidang etik. Sidang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku atasan hukum Brigadir NP.

Berdasar hasil sidang, Brigadir NP terbukti bersalah dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

"Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," kata Shinto kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Viral Polisi Banting Mahasiswa

Peristiwa Brigadir NP membanting mahasiswa saat aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat Brigadir NP awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya dia membanting korban hingga kejang-kejang.

Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro telah menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.

"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu

Dia juga mengklaim akan memproses oknum anggota tersebut. Saksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

"Dan pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjaran Berat Brigadir NP Usai 'Smackdown' Mahasiswa Demo Di Kantor Bupati Tangerang

Ganjaran Berat Brigadir NP Usai 'Smackdown' Mahasiswa Demo Di Kantor Bupati Tangerang

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 07:50 WIB

Agar Kasus Smackdown Tak Terulang, Polri Diminta Belajar Bertindak Sesuai HAM

Agar Kasus Smackdown Tak Terulang, Polri Diminta Belajar Bertindak Sesuai HAM

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:19 WIB

Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!

Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:16 WIB

Kasus Polisi Smackdown Mahasiswa, Kadiv Propam Klaim Siap Proses Jika Korban Melapor

Kasus Polisi Smackdown Mahasiswa, Kadiv Propam Klaim Siap Proses Jika Korban Melapor

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:39 WIB

Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana

Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:57 WIB

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:11 WIB

Polri Siap Beri Sanksi Tegas ke Polisi yang Banting Mahasiswa

Polri Siap Beri Sanksi Tegas ke Polisi yang Banting Mahasiswa

Banten | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:59 WIB

Terkini

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB