Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:57 WIB
Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang. (Twitter/@AksiLangsung)

Suara.com - Institusi Polri dalam beberapa pekan terakhir tengah menjadi sorotan publik. Hal itu disebabkan oleh kelakukuan sejumlah oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

Terbaru ada kasus oknum polisi yang membanting mahasiswa saat unjuk rasa di Tangerang. Kemudian menyoal pemaksaan akses ponsel milik warga oleh polisi saat patroli. Teranyar, yakni dugaan pemerkosaan oleh seorang kepala polisi sektor di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Terakit itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpandangan kasus-kasus kekerasaan atau pelanggaran yang dilakukan anggota polisi tidak harus diselesaikan secara internal terkait pelanggaran etik.

"Ini menurut saya perlu juga, tentu tidak semua harus berpulang kepada pak kapolri, tetapi kita membayangkan teman teman di Div Propam ini juga harus bekerja lebih keras," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Lebih dari itu, Arsul meminta penanganan perkara pelanggaran oleh anggota polisi harus diproses secara pidana, jika memang terdapat unsur pidana.

"Yang lebih penting lagi menurut hemat saya pimpinan Polri harus tegaskan setiap pelanggaran anggota Polri, yang itu ada unsur atau memenuhi rumusan pasal pidana apakah di KUHP atau di undang-undang yang lain itu harus diproses pidana, tidak boleh berhenti hanya sebagai kasus etik saja, yang sanksinya hanya sanksi etik," tutur Arsul.

Proses pidana itu dibutuhkan untuk memberikan efek jera. Sehingga diharapkan kejadian kekerasana atau pelanggaran oleh anggota polisi tidak terus berulang.

"Kalau pelanggaran yang ada unsur pidananya itu hanya diselesaikan secara etik saja dalam ranah etika maka efek jeranya dan efek kejutnya kurang besar. Untuk supaya besar ya harus, meskipun proses pidana itu katakanlah vonis pidana denda tapi itu harus ya," ujar Arsul.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:11 WIB

Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19

Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:22 WIB

Polisi Artis Geledah Isi HP Warga, YLBHI: Langgar UU ITE dan Peraturan Polri Standar HAM

Polisi Artis Geledah Isi HP Warga, YLBHI: Langgar UU ITE dan Peraturan Polri Standar HAM

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:48 WIB

Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:05 WIB

Terkini

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:02 WIB

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:00 WIB

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel Bagi Masyarakat

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel Bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 10:51 WIB

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:50 WIB

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:48 WIB

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:45 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:39 WIB

5 Sepatu 910 Nineten untuk Trail Running Terpopuler, Lengkap Harga dan Spek

5 Sepatu 910 Nineten untuk Trail Running Terpopuler, Lengkap Harga dan Spek

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 10:36 WIB

×