Array

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Pinjol Ilegal, Begini Caranya

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 04:55 WIB
LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Pinjol Ilegal, Begini Caranya
Wakil Ketua LPSK Achmadi (tengah) mengimbau masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk tidak ragu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. (Bidik layar/Kemenko Polhukam)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK siap memberikan perlindungan terhadap saksi maupun korban dalam proses peradilan pidana terkait kasus pinjaman online/pinjol ilegal. Sejauh ini LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta pihak terkait dengan melakukan pendalaman kepada sejumlah korban.

Wakil Ketua LPSK Achmadi meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi pelapor maupun korban. Untuk itu jangan ragu-ragu juga mengajukan permohonan perlindungan kepada kami," kata Achmadi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).

Achmadi menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perlindungan. Kata ia, masyarakat bisa langsung datang ke kantor LPSK, bisa melalui email resmi atau menghubungi call center 148 dan akan diteruskan ke LPSK.

LPSK ikut turun tangan terkait masalah tersebut karena mengetahui keberadaan pinjol ilegal yang begitu meresahkan. Meski sangat mudah memberikan pinjaman kepada masyarakat, namun mereka menerapkan suku bunga yang sangat mencekik.

Adapun pinjol-pinjol ilegal tersebut kerap melakukan teror kepada nasabah termasuk mengancam dengan mengirimkan foto-foto syur.

"Untuk itu LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi, korban, pelapor untuk kepentingan proses peradilan mulai penyidikan sampai peradilan. Ini penting agar pelapor atau pemohon merasa aman tidak takut, dapat menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI