LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Pinjol Ilegal, Begini Caranya

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 04:55 WIB
LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Pinjol Ilegal, Begini Caranya
Wakil Ketua LPSK Achmadi (tengah) mengimbau masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk tidak ragu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. (Bidik layar/Kemenko Polhukam)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK siap memberikan perlindungan terhadap saksi maupun korban dalam proses peradilan pidana terkait kasus pinjaman online/pinjol ilegal. Sejauh ini LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta pihak terkait dengan melakukan pendalaman kepada sejumlah korban.

Wakil Ketua LPSK Achmadi meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi pelapor maupun korban. Untuk itu jangan ragu-ragu juga mengajukan permohonan perlindungan kepada kami," kata Achmadi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).

Achmadi menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perlindungan. Kata ia, masyarakat bisa langsung datang ke kantor LPSK, bisa melalui email resmi atau menghubungi call center 148 dan akan diteruskan ke LPSK.

LPSK ikut turun tangan terkait masalah tersebut karena mengetahui keberadaan pinjol ilegal yang begitu meresahkan. Meski sangat mudah memberikan pinjaman kepada masyarakat, namun mereka menerapkan suku bunga yang sangat mencekik.

Adapun pinjol-pinjol ilegal tersebut kerap melakukan teror kepada nasabah termasuk mengancam dengan mengirimkan foto-foto syur.

"Untuk itu LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi, korban, pelapor untuk kepentingan proses peradilan mulai penyidikan sampai peradilan. Ini penting agar pelapor atau pemohon merasa aman tidak takut, dapat menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Alami Gangguan Psikis, Berobat Pakai Sisa Tabungan

MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Alami Gangguan Psikis, Berobat Pakai Sisa Tabungan

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 21:04 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih

Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Tersangka Pinjol Ilegal, Mulai Direktur hingga Penagih

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:47 WIB

Soal Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sumut

Soal Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sumut

Sumbar | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 18:14 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB