Perluas Pemukiman Warga Yahudi di Tepi Barat, Israel Dikecam Palestina hingga Yordania

Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:54 WIB
Perluas Pemukiman Warga Yahudi di Tepi Barat, Israel Dikecam Palestina hingga Yordania
Pasukan Israel membuldozer sebuah masjid di Tepi Barat. [Anadolu Agency]

Suara.com - Israel mengumumkan rencana untuk membangun lebih banyak pemukiman bagi umat Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Rencana tersebut langsung mendapat kecaman dari Palestina, aktivis perdamaian, dan Yordania.

Mengutip Aljazeera, Senin (25/10/2021), pengumuman pada Minggu (24/10/2021) dari Kementerian Konstruksi dan Perumahan Israel mengatakan tender telah diterbitkan untuk 1.355 rumah di Tepi Barat.

Rumah-rumah baru itu menambah lebih dari 2.000 tempat tinggal yang menurut sumber pertahanan pada Agustus lalu akan diizinkan untuk pemukim Tepi Barat.

Menteri Perumahan dan Konstruksi Israel, Zeev Elkin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembangunan tersebut dilakukan untuk memperkuat kehadiran Yahudi di Tepi Barat yang dinilai sangat penting untuk visi Zionis.

Pada pertemuan kabinet mingguan, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh meminta negara-negara lain, terutama Amerika Serikat, untuk menghadapi Israel atas agresi yang ditimbulkan oleh pembangunan pemukiman bagi rakyat Palestina.

Otoritas Palestina akan sangat memperhatikan tanggapan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden yang mengatakan menentang pembangunan pemukiman Israel sepihak sebagai hambatan bagi solusi dua negara untuk konflik tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, sempat mengatakan pada Jumat lalu bahwa AS prihatin tentang rencana pembangunan pemukiman tersebut.

Price meminta Israel dan Palestina untuk menahan diri dari langkah-langkah sepihak yang memperburuk ketegangan dan melemahkan upaya untuk memajukan solusi dua negara yang dinegosiasikan.

Sekitar 475.000 orang Yahudi Israel tinggal di pemukiman Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

baca juga

Yordania mengutuk pengumuman rencana pembangunan pemukiman di Tepi Barat. Yordanina menyebut pembangunan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Juru bicara kementerian luar negeri Yordania, Haitham Abu al-Ful, mengecam pembangunan pemukiman dan penyitaan tanah Palestina. Ia mengatakan hal tersebut tidak sah untuk dilakukan.

Organisasi anti-pendudukan Peace Now mengatakan pengumuman tersebut membuktikan bahwa koalisi ideologis Perdana Menteri Israel Naftali Bennett yang beragam bukanlah “pemerintah pembawa perubahan”.

“Pemerintah ini jelas melanjutkan kebijakan pencaplokan (daerah) de facto Netanyahu,” ujar Peace Now.

(Jacinta Aura Maharani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PM Israel Sambangi Rusia Bahas Program Nuklir Iran

PM Israel Sambangi Rusia Bahas Program Nuklir Iran

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:34 WIB

Tuduh Kelompok HAM Palestina Teroris, Israel Dikritik PBB

Tuduh Kelompok HAM Palestina Teroris, Israel Dikritik PBB

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:14 WIB

Turki Tangkap 15 Anggota Jaringan Spionase Dinas Rahasia Israel Mossad

Turki Tangkap 15 Anggota Jaringan Spionase Dinas Rahasia Israel Mossad

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:58 WIB

Penampakan Pedang Kuno Bekas Tentara Salib Berusia 900 Tahun

Penampakan Pedang Kuno Bekas Tentara Salib Berusia 900 Tahun

Foto | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:50 WIB

Terkini

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

×