Pria tersebut tetap melakukan ibadah salat meski dirinya memakai celana sobek di bagian lutut.
Komentar Warganet
Hal ini menuai reaksi dan komentar warganet. Mereka berdebat mengenai ketentuan tersebut.
"Lucu ini, kalau dia emang inget salat harusnya dia tahu kalau celana sobek (apalagi di sini pas di lutut dan lebar) ya nggak sah," kata warganet.
"Sah kok kalau udah diiket pakai manset tangan gitu jadinya tertutup dan dia juga udah niat salat," komentar warganet.
"Itu itungannya sah karena lobangnya ditutup yang penting nggak ada robekan dari atas lutut sampai pusar," imbuh warganet.
"Celana di bawah mata kaki (isbal), tidak akan sah," timpal warganet lain.
Hukum Salat Pakai Celana Robek
Salat menggunakan celana robek atau bolong menjadi perdebatan warganet mengenai hal ini.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Gudang Spare Part Sepeda Motor Kota Binjai
Dikutip dari NU Online, menurut pandangan Mazhab Syafi'i, salat harus menutup aurat. Penutup aurat adalah benda apapun yang menghalangi terlihatnya warna kulit orang yang salat.