50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 15 Juli 2026 | 20:11 WIB
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria (RA) dan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta berbincang dengan warga Bumi Tridharma di Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. [istimewa]
baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas status lahan warga Bumi Tridharma pada Selasa, 14 Juli 2026.
  • Warga menuntut kepastian hukum atas tanah yang telah ditempati selama 50 tahun di wilayah Pondok Labu dan Cilandak Barat.
  • Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN segera memproses sertifikasi tanah warga melalui skema Reforma Agraria sebelum akhir Desember 2026.

Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, serta jajaran BPN, Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut membahas aspirasi warga Bumi Tridharma I dan II terkait status lahan yang telah mereka huni selama puluhan tahun.

Warga yang dimaksud merupakan penghuni wilayah RW 08 Kelurahan Pondok Labu dan RW 12 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Persoalan yang diadukan berpangkal dari belum adanya kepastian hukum atas status lahan yang telah dikuasai dan ditempati warga sejak tahun 1976, atau sekitar 50 tahun lamanya.

"Alhamdulillah, aspirasi warga Bumi Tridharma I dan II telah diterima dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, jajaran BPN, serta pihak-pihak terkait," ujar Ketua RT 04 RW 08 Kelurahan Pondok Labu, Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (15/7/2026).

Poin penting dari hasil rapat adalah munculnya tuntutan Komisi II DPR RI ke Kementerian ATR/BPN untuk mempertegas hak warga dua RW tersebut atas lahan yang mereka tempati.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN agar segera memproses penyelesaian permohonan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) warga Bumi Tridharma melalui skema Reforma Agraria, dengan mempertimbangkan bahwa masyarakat telah menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut secara nyata, terus-menerus, dan beritikad baik selama lebih dari 50 tahun," beber Andi.

Selama menguasai lahan seluas kurang lebih 10 hektare tersebut, warga tercatat taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta membangun infrastruktur lingkungan secara swadaya.

Sejak tahun 1999, warga sebenarnya telah berulang kali mengajukan permohonan sertifikat kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Selatan.

baca juga

Namun permohonan itu ditolak atau ditunda dengan alasan lahan berstatus "belum clean and clear" akibat adanya klaim dari PT Sinar Sitara International Inc.

Klaim kepemilikan PT Sinar Sitara dipersoalkan warga karena perusahaan tersebut dinyatakan belum terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan surat Departemen Kehakiman dan Departemen Perindustrian tahun 1999.

Izin peruntukan penggunaan tanah atas nama perusahaan itu pun tercatat telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat Gubernur Nomor 2463/-1.711 tanggal 2 September 1980 karena tanah dinilai ditelantarkan.

Warga turut mempersoalkan dugaan perlakuan tidak adil dari Kantah Jakarta Selatan, sebab di lokasi yang sama BPN pernah menerbitkan sertifikat untuk pihak lain pada tahun 1987, 2007, dan 2019.

Atas dasar itu, warga menuntut agar Hak Prioritas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 diberikan kepada mereka selaku pihak yang menguasai tanah secara fisik selama puluhan tahun.

Warga juga meminta klaim PT Sinar Sitara diabaikan karena dinilai tidak pernah menguasai fisik lahan dan status hukumnya bermasalah.

Dengan adanya keputusan RDP dan RDPU Komisi II DPR RI ini, proses sertifikasi tanah warga Bumi Tridharma I dan II diharapkan dapat rampung sebelum akhir tahun 2026.

"Komisi II DPR RI juga meminta agar inventarisasi dan penataan kembali hak atas tanah segera dilaksanakan sebagai dasar penyelesaian, dengan target penyelesaian paling lambat Desember 2026," pungkas Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules

Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules

Video | Jum'at, 17 April 2026 | 13:28 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan

Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan

News | Senin, 16 Februari 2026 | 07:25 WIB

Terkini

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

×