Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia harus menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia. (tangkap layar)

Suara.com - Relawan Jokowi Mania atau Joman menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak nyaman dengan aturan syarat wajib tes PCR bagi penerbangan. Hal itu ditandai dengan diturunkannya harga tes PCR.

"Presiden tidak nyaman," kata Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021).

Pria yang akrab disapa Noel mengklaim ditetapkannya aturan wajib tes PCR bagi penerbangan bukan kebijakan Jokowi. Melainkan aturan yang dibuat oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Dan ini bukan kebijakkan presiden. Ini kebijakan menteri, sekali lagi ini kebijakan menteri bukan kebijakan presiden. Buktinya apa? Buktinya kemarin diturunkan harga PCR jadi Rp300 ribu. Artinya apa? Mereka tidak pernah berkoordinasi dengan presiden," tuturnya.

Untuk itu, Noel dan pihaknya mengajukan gugatan terhadap aturan tersebut yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) nomor 36, 47 dan 53 ke PTUN. Menurutnya, aturan tersebut dianggap telah cacat.

"Pokonya prinsipnya negara harus hadir bukan meminta uang bukan berbisnis terhadap rakyatnya. Saya rasa itu," tandasnya.

Resmi Ajukan Gugatan

Sebelumnya Relawan Jokowi Mania atau Joman secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36, 47 dan 53 terkait soal pembatasan kegiatan masyarakat dan wajib penggunaan PCR untuk menggunakan transportasi pesawat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Selasa (26/10/2021).

Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (26/10/2021). (Suara.com/Bagaskara)

"Hari ini gugatan kita berkaitan Inmendagri diterima. Hari ini kita mendapatkan nomor 241/G-2021 PTUN Jakarta," kata Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer di PTUN, Jakarta Timur, Selasa.

baca juga

Noel menjelaskan, dasar gugatan ini diajukan lantaran Inmendagri yang mengatur syarat tes PCR untuk penerbangan dianggap menyalahi aturan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Inmendagri karena kita lihat bahwa Inmendagri bertentangan dengan pasal 23 ayat A UUD 1945. yaitu, pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU. Bukan oleh Inpres, bukan oleh kepmen, bukan juga Inmen. Ini jelas sekali melanggar UU," ungkapnya.

Noel dan pihaknya menduga bahwa adanya syarat tes PCR tersebut hanya akal-akalan untuk meraup rupiah dari masyarakat di tengah pandemi covid. Menurutnya, hal tersebut tak bisa dibiarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Tes PCR Rp300 Ribu Harga Maksimal, Nanti Bisa Lebih Murah

DPR: Tes PCR Rp300 Ribu Harga Maksimal, Nanti Bisa Lebih Murah

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:52 WIB

Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Pengamat: Kalau Bisa Harganya Seragam

Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Pengamat: Kalau Bisa Harganya Seragam

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:48 WIB

Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Dinilai Masih Mahal, IDI Minta Pemerintah Bisa Berikan Subsidi

Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Dinilai Masih Mahal, IDI Minta Pemerintah Bisa Berikan Subsidi

Health | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:10 WIB

Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu, Kemenkes Mulai Menghitung

Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu, Kemenkes Mulai Menghitung

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:57 WIB

Terkini

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

×