Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:12 WIB
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • KPK mendalami suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai, berpotensi memanggil Dirjen Djaka Budi Utama sebagai saksi.
  • Penyidikan berawal dari OTT pada Februari 2026, menetapkan enam tersangka termasuk pejabat dan pihak swasta Blueray Cargo.
  • Kasus ini fokus pada kongkalikong masuknya barang tidak orisinal yang melibatkan pejabat intelijen dan penindakan DJBC.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut memberikan sinyal mengenai kemungkinan pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Penyidikan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Fokus utama penyidikan adalah praktik lancung dalam proses masuknya barang-barang impor tidak orisinal yang diduga melibatkan kongkalikong antara oknum pejabat bea cukai dengan pihak swasta.

Keterlibatan pejabat tinggi di direktorat tersebut membuat publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal yang dilakukan oleh pimpinan tertinggi di DJBC.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil penyidik terkait pemanggilan pimpinan tertinggi di instansi tersebut.

Menurutnya, setiap langkah pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan perkembangan fakta hukum yang ditemukan oleh tim penyidik di lapangan.

“Ya, pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan suatu perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

KPK menegaskan bahwa dalam proses penyidikan korupsi, keterangan dari pihak-mana pun yang dianggap relevan sangat diperlukan untuk memperkuat alat bukti.

Hal ini termasuk kemungkinan memanggil Djaka Budi Utama jika keterangannya dianggap krusial untuk membedah anatomi korupsi dalam kasus importasi barang KW ini.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dirjen Bea Cukai, tetap terbuka lebar selama hal tersebut menunjang transparansi dan kejelasan kasus.

Penyidik terus mengumpulkan informasi dari berbagai saksi yang telah diperiksa sebelumnya untuk melihat keterkaitan antar-pejabat di lingkungan kementerian tersebut.

“Bagi pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang, tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kronologi kasus ini mencatatkan sejarah kelam bagi instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Operasi senyap ini dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat mengenai adanya aliran dana haram untuk memuluskan masuknya barang-barang impor ilegal ke wilayah Indonesia.

Pada tanggal yang sama dengan pelaksanaan OTT tersebut, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

Liks | Senin, 23 Februari 2026 | 19:55 WIB

KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai

KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:07 WIB

Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:15 WIB

Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!

Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:14 WIB

KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian

KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:11 WIB

KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi

KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi

News | Senin, 23 Februari 2026 | 14:45 WIB

Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan

Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB

Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:28 WIB

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:24 WIB

Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:19 WIB