Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:21 WIB
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
baca 10 detik
  • Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor bersenpi, ANJ (18) dan ABH, di Tangerang pada Senin (23/2).
  • Polisi menyita barang bukti termasuk motor curian, alat pembobol, serta satu senjata api rakitan dan peluru aktif.
  • Dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai DPO dan proses hukum menjerat tersangka dengan pasal pemberatan dan kepemilikan senjata api.

Suara.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap terkait penangkapan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang membekali diri dengan senjata api saat beraksi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).

Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi menyitat perhatian setelah aksi nekat para pelaku terekam oleh kamera pengawas dan tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penjelasan mendalam mengenai proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan resmi, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh petugas pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut cepat pihak kepolisian terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.

"Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor membuahkan hasil pada Senin (23/2) pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Dua orang tersangka yang masing-masing berinisial ANJ (18) dan ABH ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim di lapangan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari wilayah Jakarta.

Meskipun dua orang telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini belum sepenuhnya berakhir.

baca juga

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, masih ada anggota komplotan lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

"Dalam pengembangan kasusnya juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.

Dalam proses penangkapan di wilayah Tangerang tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ANJ dan ABH.

Barang bukti yang disita petugas meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan hasil kejahatan atau sarana yang digunakan pelaku.

Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, serta satu buah gagang letter T yang merupakan alat khas untuk membobol kunci kendaraan.

Temuan yang paling krusial dalam penangkapan ini adalah satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru aktif. Senjata api inilah yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban atau warga saat melancarkan aksinya di jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 06:47 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB

Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:57 WIB

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:53 WIB

Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!

Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:00 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:29 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×