Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:24 WIB
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [freepik]
  • Polisi menahan ayah balita PM di Sragen akibat dugaan penganiayaan berulang, memicu pendampingan medis dan psikologis korban.
  • KemenPPPA memprioritaskan asesmen kapasitas pengasuhan kakek nenek untuk menentukan pola pengasuhan sementara anak.
  • Dugaan motif kekerasan sementara terkait tekanan ekonomi, sementara proses hukum menempatkan kekerasan anak sebagai tindak pidana.

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial PM (3) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi perhatian pemerintah setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas dan memicu penanganan cepat aparat.

Dalam kasus tersebut, ayah kandung korban dilaporkan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap anaknya. Polisi telah menahan terlapor sejak 21 Februari 2026, sementara korban menjalani pendampingan medis dan psikologis.

Di tengah proses hukum, pemerintah mulai menyoroti persoalan yang dinilai lebih mendesak, yakni kepastian pengasuhan anak setelah pelaku ditahan.

Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan, mengatakan asesmen terhadap kapasitas pengasuhan kakek dan nenek korban kini menjadi prioritas sebelum menentukan pola pengasuhan sementara.

Berdasarkan pendampingan lapangan, PM sebelumnya tinggal bersama kakek dan nenek karena ibunya bekerja di Taiwan selama enam bulan terakhir. Situasi berubah ketika ayah korban menjemput anak secara paksa dan kemudian diduga melakukan kekerasan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen bersama unit PPA kepolisian telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk visum dan pemantauan kondisi psikologis.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan anak korban berada dalam lingkungan pengasuhan yang aman dan stabil.

“Pengasuhan sementara anak akan menjadi prioritas utama, termasuk asesmen kapasitas pengasuhan kakek dan nenek serta komunikasi dengan ibu anak-anak tersebut,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (23/2/2026).

Asesmen dilakukan untuk menilai kesiapan pengasuh dari aspek emosional, kesehatan, kemampuan perlindungan, serta stabilitas lingkungan tempat tinggal anak.

Pendampingan juga diberikan kepada tiga saudara korban lainnya, yakni F (9), K (7), dan S (5), yang turut terdampak situasi kekerasan dalam keluarga tersebut.

Indra menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan tekanan ekonomi, meski penyidik masih mendalami latar belakang kekerasan.

"Selama anak bersama terlapor sering mendapatkan sasaran kekerasan, dan motif sementara akibat masalah ekonomi. Pengasuhan sementara anak akan menjadi prioritas utama, termasuk asesmen kapasitas pengasuhan kakek dan Nenek serta komunikasi dengan Ibu anak-anak tersebut," tuturnya.

Indra menilai kekerasan fisik terhadap anak memang masih sering berangkat dari praktik disiplin yang dianggap wajar dalam rumah tangga, meski berpotensi menimbulkan luka fisik maupun trauma psikologis.

Dalam sejumlah kasus, kekerasan yang terjadi di ruang domestik baru terungkap setelah muncul bukti visual atau laporan dari lingkungan sekitar.

Kerangka hukum Indonesia sendiri menempatkan kekerasan terhadap anak sebagai tindak pidana, termasuk ketika pelaku merupakan orang tua, dengan ancaman hukuman yang dapat diperberat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:23 WIB

Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan

Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:55 WIB

Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat

Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:54 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB

Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak

Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:04 WIB

7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri

7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB