Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:24 WIB
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [freepik]
baca 10 detik
  • Polisi menahan ayah balita PM di Sragen akibat dugaan penganiayaan berulang, memicu pendampingan medis dan psikologis korban.
  • KemenPPPA memprioritaskan asesmen kapasitas pengasuhan kakek nenek untuk menentukan pola pengasuhan sementara anak.
  • Dugaan motif kekerasan sementara terkait tekanan ekonomi, sementara proses hukum menempatkan kekerasan anak sebagai tindak pidana.

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial PM (3) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi perhatian pemerintah setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas dan memicu penanganan cepat aparat.

Dalam kasus tersebut, ayah kandung korban dilaporkan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap anaknya. Polisi telah menahan terlapor sejak 21 Februari 2026, sementara korban menjalani pendampingan medis dan psikologis.

Di tengah proses hukum, pemerintah mulai menyoroti persoalan yang dinilai lebih mendesak, yakni kepastian pengasuhan anak setelah pelaku ditahan.

Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan, mengatakan asesmen terhadap kapasitas pengasuhan kakek dan nenek korban kini menjadi prioritas sebelum menentukan pola pengasuhan sementara.

Berdasarkan pendampingan lapangan, PM sebelumnya tinggal bersama kakek dan nenek karena ibunya bekerja di Taiwan selama enam bulan terakhir. Situasi berubah ketika ayah korban menjemput anak secara paksa dan kemudian diduga melakukan kekerasan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen bersama unit PPA kepolisian telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk visum dan pemantauan kondisi psikologis.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan anak korban berada dalam lingkungan pengasuhan yang aman dan stabil.

“Pengasuhan sementara anak akan menjadi prioritas utama, termasuk asesmen kapasitas pengasuhan kakek dan nenek serta komunikasi dengan ibu anak-anak tersebut,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (23/2/2026).

Asesmen dilakukan untuk menilai kesiapan pengasuh dari aspek emosional, kesehatan, kemampuan perlindungan, serta stabilitas lingkungan tempat tinggal anak.

baca juga

Pendampingan juga diberikan kepada tiga saudara korban lainnya, yakni F (9), K (7), dan S (5), yang turut terdampak situasi kekerasan dalam keluarga tersebut.

Indra menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan tekanan ekonomi, meski penyidik masih mendalami latar belakang kekerasan.

"Selama anak bersama terlapor sering mendapatkan sasaran kekerasan, dan motif sementara akibat masalah ekonomi. Pengasuhan sementara anak akan menjadi prioritas utama, termasuk asesmen kapasitas pengasuhan kakek dan Nenek serta komunikasi dengan Ibu anak-anak tersebut," tuturnya.

Indra menilai kekerasan fisik terhadap anak memang masih sering berangkat dari praktik disiplin yang dianggap wajar dalam rumah tangga, meski berpotensi menimbulkan luka fisik maupun trauma psikologis.

Dalam sejumlah kasus, kekerasan yang terjadi di ruang domestik baru terungkap setelah muncul bukti visual atau laporan dari lingkungan sekitar.

Kerangka hukum Indonesia sendiri menempatkan kekerasan terhadap anak sebagai tindak pidana, termasuk ketika pelaku merupakan orang tua, dengan ancaman hukuman yang dapat diperberat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:23 WIB

Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan

Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:55 WIB

Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat

Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat

Entertainment | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:54 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB

Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak

Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:04 WIB

7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri

7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

×