Kapolres Hajar Anak Buah, Anggota Komisi III: Pecat dengan Tidak Hormat Bila Perlu

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:15 WIB
Kapolres Hajar Anak Buah, Anggota Komisi III: Pecat dengan Tidak Hormat Bila Perlu
Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mengatakan setiap oknum anggota polisi yang melanggar aturan harus dijatuhi sanksi, bahkan juga perlu diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu merujuk pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ali berpendapat demikian menanggapi arogansi kepolisian yang kekinian dipertontonkan. Terbaru Kapolres Nunukan Syaiful Anwar diketahui menghajar dan menganiaya SL yang merupakan anggotanya. Tindak kekerasan itu terekaman video CCTV yang beredar luas.

"Saya pikir dengan pernyataan kapolri kemarin dan sudah memberikan contoh beberapa daerah. Bagaimana kemudian setiap oknum anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan, kewenangannya, kapolri dengan tegas mengatakan ditindak dan bahkan dipecat dengan tidak hormat," kata Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Menurut Ali langkah kapolri yang tegas tersebut perlu diapresiasi. Ia mendukung kapolri yang tidak melindungi anggotanya yang menyalahgunakan jabatan.

Diketahui kekinian Syaiful Anwar sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Bidang Propram Polda Kalimantan Utara kekinian sudah memeriksa Syaiful. Selaku anggota Komisi Hukum, Ali mendukung langkah penonaktifan terhadap Syaiful.

"Wajib itu karena saya pikir yang sedang dikakukan hari ini adalah melaksanakan perintah daripada kapolri sebagai pemimpi tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia," ujar Ali.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan jika memang Syaiful memenuhi unsur pidana, maka ia harus diproses secara hukum terkait tindakan kekerasan yang dilakukan.

"Jika ada unsur pidana harus ditindak karena hukum sama di hadapan siapapun. Itu dijamin oleh UUD 1945," kata Santoso.

Diperiksa Propam

baca juga

Bidang Propam Polda Kalimantan Utara akan memeriksa Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Syaiful diperiksa terkait kasus penganiyaan terhadap anak buahnya yang terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad menyebut Bidang Propam juga akan memeriksa Brigadir SL selaku korban.

"Hari ini Selasa 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bid Propam Polda Kaltara," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10).

Budi menjelaskan, selama masa pemeriksaan Syaiful Anwar dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Sedangkan, Surat Telegram mutasi Brigadir SL dengan Nomor: ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani Kapolres Nunukan dibatalkan.

"Atas perintah Bapak Kapolda Kalimantan Utara dibatalkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangnya Wisman di Bali Perlu Diiringi Kewaspadaan Gelombang Ketiga Mutasi Virus Covid-19

Datangnya Wisman di Bali Perlu Diiringi Kewaspadaan Gelombang Ketiga Mutasi Virus Covid-19

Bali | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:00 WIB

Kapolri Tekankan Evaluasi Dalam Setiap Penerimaan Turis Asing di Bali

Kapolri Tekankan Evaluasi Dalam Setiap Penerimaan Turis Asing di Bali

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:00 WIB

Berkaca Dari Kasus Rachel Vennya, Kapolri: Tempat Karantina Jangan Bikin Jenuh

Berkaca Dari Kasus Rachel Vennya, Kapolri: Tempat Karantina Jangan Bikin Jenuh

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×