Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:36 WIB
Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol. Briptu Fikri Ramadhan selaku terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI menyampaikan pendapatnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, polisi terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI disebut mengabaikan SOP dalam sidang dengan pembacaan dakwaan pada pekan lalu. Sebab, keduanya tidak memborgol empat anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. 

Hari ini, dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Toni Suhendar selaku anggota dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihadirkan sebagai saksi.

Secara daring, dia Saksi menjelaskan ihwal alasan tidak membawa borgol saat kejadian. 

Diketahui, Toni merupakan salah anggota yang ikut dalam pembuntutan anggota eks Laskar FPI. Dalam kesaksiannya, Toni mengatakan ada tujuh anggota yang mengikuti rombongan Habib Rizieq Shibab dengan rincian tiga unit mobil.

Tugas itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020.

Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.

"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai mobil," kata Toni, Selasa (26/10/2021).

Sontak JPU langsung bertanya mengenai kesiapan yang dilakukan timnya saat menjalankan tugas tersebut. Toni mengatakan, sehari sebelum melakukan pembuntutan pihaknya telah melakukan breafing

"Breafing-nya tangal 5 (Desember) tersebut. Berangkat beramaan dari kantor, jam 9 malam," kata dia.

"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya JPU, lagi.

"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," papar Toni.

Kepada JPU, Toni mengaku jika para anggota saat itu hanya membawa ponsel genggam dan senjata. Lanjut Toni, senjata yang dibawa itu merupakan senjata pegang masing-masing. 

"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, sudah lama pakai," papar dia. 

Selanjutnya, JPU bertanya soal alasan tidak adanya borgol saat menjalankan tugas. Kata Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas hanya untuk mengamati. 

"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:55 WIB

Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat

Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:49 WIB

Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI

Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:07 WIB

Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak

Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:20 WIB

Terkini

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB