Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Sempat Minta Uang Rp 30 Juta

Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Polisi Diduga Cabuli dan Peras Istri Tahanan, Sempat Minta Uang Rp 30 Juta
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Dicopot

Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sumatra Utara resmi mencopot polisi yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.

"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, dikutip dari Antara.

Kapolda mengatakan, kedua orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ungkapnya.

Kapolda mengaku prihatin atas tindakan anggota polisi yang melakukan aksi pencabulan dan pemerasan.

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI