Suara.com - Beredar unggahan yang menampilkan sebuah spanduk terpampang di depan Indomaret. Spanduk tersebut memberikan imbauan mengenai parkir.
Unggahan itu dibagikan oleh akun @RONADN. Dalam foto tersebut, terdapat sebuah spanduk yang membuat publik berdebat sengit.
"Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret Indomaret lain," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Spanduk tersebut tentang imbauan parkir gratis kepada pelanggan Indomaret.
Diketahui, spanduk tersebut terpampang di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa pelanggan Indomaret tidak perlu mengeluarkan uang parkir.
Sebab, di kawasan tersebut pelanggan tak perlu membayar parkir.
Rupanya, spanduk tersebut memicu reaksi publik hingga pendapat mereka terbelah.
Baca Juga: Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret, Warganet Debat
Dalam unggahan tersebut, dituliskan bahwa pihak minimarket mengimbau kepada pelanggan untuk tidak memberikan uang parkir.
Bahkan dalam spanduk tersebut dijelaskan tentang pasal apabila pelanggan Indomaret dimintai uang parkir.

Pelanggan yang merasa dirugikan akibat dimintai uang parkir dapat melaporkan hal tersebut ke polsek terdekat.
"Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan silakan laporkan pasal 396-371 KUHP ke Polsek Terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (08121212002)," demikian isi spanduk tersebut.
Komentar Warganet
Rupanya spanduk tentang parkir gratis itu menuai reaksi dan komentar dari warganet.