Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Ilustrasi ASN. [Antara]

Suara.com - Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke kepolisian karena diduga menipu dengan dalih meminjam uang Rp264,5 miliar kepada warga. Ia membantah pelaporan yang dilakukan warga berinisial SKD itu.

Marhali mengatakan, peminjaman itu dilakukan oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Ia sendiri tak mengetahui peminjaman yang mencatut nama dirinya itu kantornya itu.

"Kami dari kelurahan enggak tahu, tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ujar Marhali saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Marhali menyatakan selama ini dirinya tak pernah memberikan instruksi kepada Devi untuk meminjam uang. Apalagi alasan peminjaman itu adalah demi membayar honor RT dan RW.

"Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujarnya saat dihubungi.

Karena itu, Marhali menyatakan pinjaman itu tidak ada sangkut pautnya dengan Kelurahan Duri Kepa. Ia hanya menyayangkan Devi malah memakai alasan pembayaran honor dan mencatut namanya.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali.

Ia pun menyatakan siap dipanggil oleh kepolisian jika pelaporan SKD mulai ditindaklanjuti

"Biar terang-benderang (kasus ini)," pungkasnya.

baca juga

Dipolisikan Warga

Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.

Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.

Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).

Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.

"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.

Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lurah Duri Kepa Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Pinjam Uang Ke Warga Rp 264,5 Juta

Lurah Duri Kepa Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Pinjam Uang Ke Warga Rp 264,5 Juta

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:17 WIB

Terungkap! Modus Penipuan Sewa Mobil Untuk Gelaran WSBK di Sirkuit Mandalika

Terungkap! Modus Penipuan Sewa Mobil Untuk Gelaran WSBK di Sirkuit Mandalika

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:29 WIB

Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun

Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:50 WIB

Rincian Kasus CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Hingga Resmi Jadi Tersangka Kasus Investasi

Rincian Kasus CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Hingga Resmi Jadi Tersangka Kasus Investasi

Bisnis | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×