Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:50 WIB
Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Seorang perempuan di Australia berpura-pura menderita kanker langka demi mendapatkan uang asuransi hingga Rp 1 miliar untuk hidup berfoya-foya.

Menyadur The Sun Jumat (15/10/2021), Hanna Dickinson mengaku kepada ibunya jika ia menderita sakit kanker langka dan hidupnya hanya tersisa tiga bulan.

Perempuan 28 tahun tersebut juga diduga melakukan tindakan penipuan hingga ratusan juta dari orang yang dicintainya.

Dari tindakan penipuannya tersebut, Dickinson mengumpulkan uang 54.000 poundsterling (Rp 1 miliar) dari tunjangan asuransi dan 22.000 poundsterling (Rp 423,5 juta) lebih dari teman-temannya.

Perempuan asal Australia tersebut mengaku uang tersebut digunakan untuk pengobatan, namun ternyata dia pakai untuk liburan ke luar negeri dan foya-foya.

Dickinson memulai melakukan penipuan pada tahun 2013, ketika dia mengaku ke keluarganya jika telah didiagnosis menderita leiomyosarcoma. Leiomyosarcoma merupakan suatu bentuk kanker langka yang memengaruhi jaringan otot.

Dia bahkan berbohong kepada ibunya, dan kemudian pada tahun 2014 memberi tahu Services Australia bahwa putrinya hanya hidup tiga bulan lagi.

Untuk membuat penipuannya tampak nyata, Dickinson memalsukan dokumen medis dan mengaku mendapatkannya dari dokter dan ahli bedah.

Keluarga dan teman-teman Dickinson mengumpulkan lebih dari 22.000 pound (Rp 423,5 juta) untuk membantu pengobatannya.

Tetapi pada tahun 2018 jaringan kebohongan Dickinson terbongkar dan pada bulan November 2020 dia dijatuhi hukuman penjara dua setengah tahun.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa perempuan asal Australia tersebut hanya menjalani hukuman penjara selama 12 bulan.

Setelah bebas, Dickinson kembali ditangkap karena melakukan penipuan terkait peminjaman mobil. Kali ini ia dijatuhi hukuman empat bulan di Pengadilan Magistrat Melbourne.

Dickinson tertangkap berpura-pura menjadi orang lain untuk mendapatkan pinjaman mobil. Ia juga mengaku bersalah memalsukan surat referensi dari manajernya dan layanan dukungan disabilitas HenderCare untuk digunakan di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kasus TPPO hingga Penipuan Ribuan Calon Jemaah Umroh

Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kasus TPPO hingga Penipuan Ribuan Calon Jemaah Umroh

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:15 WIB

Tuan Rumah Sabet Emas Sepak Bola PON Papua dan 4 Berita Bola Terkini

Tuan Rumah Sabet Emas Sepak Bola PON Papua dan 4 Berita Bola Terkini

Bola | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Bertemu Dubes Australia, Ridwan Kamil Sebut Jabar Nomor Satu Destinasi Investasi

Bertemu Dubes Australia, Ridwan Kamil Sebut Jabar Nomor Satu Destinasi Investasi

Jabar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:48 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB