Jaksa Agung ST Burhanudin Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Koruptor Jiwasraya dan Asabri

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:42 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Koruptor Jiwasraya dan Asabri
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)

Suara.com - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku sangat prihatin korupsi yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri mengakibatkan kerugian keuangan negara serta dampak yang cukup besar dirasa oleh masyarakat.

"Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait dengan hak-hak seluruh prajurit, di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/10/2021).

Maka itu, Leonard tak menutup kemungkinan Jaksa Agung Burhanuddin membuka peluang akan menerapkan tuntuan hukuman mati bagi para terdakwa dalam dua perkara kasus tersebut. Penerapan hukuman mati itu, kata Leonard, tentu juga akan memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia.

"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud," kata Leonard. 

Selain itu, kata Leonard, ST Burhanuddin akan melihat kontruksi lain yang dapat dilakukan untuk mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung.

"Dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," imbuhnya.

Dalam dua perkara yang diusut oleh Kejaksaan Agung diketahui nilai kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun dari pihak PT Jiwasraya. Sedangkan, dampak kerugian negara oleh PT Asabri mencapai Rp22,78 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Korupsi Asabri, Satu-satunya Mall di Ponorogo, PCC Bakal Ditutup?

Terkait Korupsi Asabri, Satu-satunya Mall di Ponorogo, PCC Bakal Ditutup?

Jatim | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:33 WIB

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman

Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 07:06 WIB

Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Jaksa Agung Minta Kejati Jateng Kawal Proyek Tol Semarang-Demak

Jawa Tengah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:36 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×