Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:52 WIB
Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin (Suara.com/Ria)

Saat ditemui Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Anton meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.

Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung.

Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, Anton langsung mengintimidasi Amri.

Jaksa Anton mengatakan sudah men-screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung.

Menurut Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.

Kepada Amri, Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri. Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.

Kejaksaan Tinggi Lampung Minta Maaf

Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung mengucapkan permintaan maaf terkait intimidasi kepada jurnalis Suara.com yang dilakukan Jaksa Anton, Jumat (22/10) pagi.

Pernyataan maaf itu disampaikan saat konfrensi pers yang juga menghadirkan Jaksa Anton, Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di ruangan Kejati Lampung, jumat (22/10) sore.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan pemberitaan soal indimitasi terhadap jurnalis Suara.com, ternjadi hanya karena miskomunikasi.

"Itu hanya miskomunikasi saja, memang bagi tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejati Lampung, tidak diperbolehkan membawa barang elektronik seperti handphone dan lainnya, " kata I Made Agus Putra Adyana di hadapan para jurnalis.

Sementara mengenai dugaan suap yang dikonfirmasikan oleh jurnalis Suara.com, I Made Agus Putra Adyana membantah. Jaksa Anton tidak menerima dugaan suap tersebut.

"Terkait, informasi yang di konfirmasi rekan kita dari jurnalis Suara.com, Jaksa A membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp30 juta itu," ujarnya.

Mewakili insitusi, Kejati Lampung, dia minta maaf, atas miskomunikasi yang terjadi anatara jurnalis Suara.com Ahmad Amri dan Jaksa Anton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sumber Informasi, LBH Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Jadi Otoritas Tunggal Kebenaran

Jadi Sumber Informasi, LBH Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Jadi Otoritas Tunggal Kebenaran

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:40 WIB

Dugaan Nego Perkara Oknum Jaksa, LBH Bandar Lampung: Jika Benar Harus Ditindak Tegas

Dugaan Nego Perkara Oknum Jaksa, LBH Bandar Lampung: Jika Benar Harus Ditindak Tegas

Lampung | Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:16 WIB

Ibu Ini Nego Perkara dengan Jaksa di Lampung, Berujung Lapor Polisi

Ibu Ini Nego Perkara dengan Jaksa di Lampung, Berujung Lapor Polisi

Lampung | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:01 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB