Tega Menelantarkan Anak Kucing yang Baru Diadopsi, Perempuan Ini Didenda Rp 40 Juta

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 01 November 2021 | 08:38 WIB
Tega Menelantarkan Anak Kucing yang Baru Diadopsi, Perempuan Ini Didenda Rp 40 Juta
Ilustrasi Kucing Peliharaan. (pexels.com)

Suara.com - Seorang wanita Singapura di Singapura dijatuhi hukuman denda hingga Rp 40 juta setelah tega menelantarkan dua anak kucing yang baru diadopsi karena dianggap membuat stres.

Menyadur Channel News Asia Minggu (31/10/2021), Natalie Lau Sze Yuin tega menelantarkan dua anak kucing berusia tiga bulan karena dianggap membuat stres.

Perempuan berusia 40 tahun itu, mengadopsi dua kucing tersebut pada awal Agustus 2020, tetapi ia justru merasa stres dengan suara yang mereka buat, terutama di malam hari.

Dia kemudian mencoba memberikan kedua anak kucing, bernama Milky dan Panda, untuk diadopsi orang lain tetapi tidak berhasil.

Natalie kemudian menempatkan kedua kucing tersebut di dalam wadah hewan peliharaan dan meninggalkan mereka di depan rumah.

Akibat perbuatannya, pengadilan distrik Singapura menjatuhkan hukuman denda sebesar 4.000 dolar Singapura (Rp 42 juta) Rabu (27/10/2021).

Natalie didakwa menelantarkan hewan secara permanen tanpa alasan yang masuk akal. Selain denda, dia juga dilarang memelihara hewan selama satu tahun.

Selama persidangan, pengadilan mendengar bagaimana Natalie menempatkan kedua anak kucing itu di dalam kandang hewan peliharaan dan keluar dari perumahannya di Sims Place.

Dia kemudian meletakkan kadang tersebut di sebuah lapangan, membuka pintu kandang dan membiarkan mereka bebas lalu meninggalkannya. Selain itu, Natalie juga tidak meninggalkan makanan atau berusaha untuk memeriksa anak-anak kucing tersebut setelah ia lepas.

baca juga

Natalie mengadopsi Milky dan Panda dari seseorang bernama Teo pada Agustus 2020. 

Teo curiga jika kedua anak kucing tersebut ditelantarkan karena tidak Natalie sudah tidak membagikan foto hewan peliharaannya.  Ia kemudian memeriksanya dan berhasil menemukan Panda, namun Milky masih belum diketahui keberadaannya.

Selain itu, antara 19 Agustus dan 28 Agustus 2020, Natalie juga berbohong kepada Teo bahwa dia merawat kedua kucing itu, ia bahkan mengklaim jika kucingnya sudah divaksin.

Parahnya, setelah meninggalkan Milky dan Panda, Natalie malah mengadopsi dua kucing lain dalam waktu singkat. Kedua kucing itu telah dipulangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Singapura, Kini Spanyol akan Melarang Iklan Minuman Manis, Es Krim, dan Cokelat

Setelah Singapura, Kini Spanyol akan Melarang Iklan Minuman Manis, Es Krim, dan Cokelat

Jawa Tengah | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Viral Curhat Warganet Magang di Start Up Dibayar Rp 100 Ribu, Resign Didenda Rp 500 Ribu

Viral Curhat Warganet Magang di Start Up Dibayar Rp 100 Ribu, Resign Didenda Rp 500 Ribu

Hits | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:35 WIB

Terpopuler: Wanita Berhijab Diminta Masak Babi Guling, Arti Kucing Tidur di Kasur

Terpopuler: Wanita Berhijab Diminta Masak Babi Guling, Arti Kucing Tidur di Kasur

Lifestyle | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:51 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×