Diperiksa KPK, Sejumlah Kadis hingga Sekda Tabanan Bali Dicecar soal Dana Insentif Daerah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 03 November 2021 | 11:32 WIB
Diperiksa KPK, Sejumlah Kadis hingga Sekda Tabanan Bali Dicecar soal Dana Insentif Daerah
Diperiksa KPK, Sejumlah Kadis hingga Sekda Tabanan Bali Dicecar soal Dana Insentif Daerah. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa keterangan 10 orang saksi dalam kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018.

Mereka yang diperiksa di antaranya yakni, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, I Made Yasa; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Suratmika; Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan; I Nyoman Wirna Ariwangsa; pemilik Jayaprana Production, I Putu ADnya Semapta; dan Mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Ysa.

Kemudian, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016; anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putu Eka Putra Nurcahyadi; Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kab. Tabanan, Bali, Ida Bagus Wiratmaja; Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya, I Wayan Mahardika; dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Bali, I Wayan Andyana.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan kepada sepuluh saksi itu terkait untuk menelisik soal mekanisme awal anggaran hingga peruntukan Dana Insentif Daerah yang kini berujung rasuah.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab Tabanan, Bali," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.

"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.

Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.

"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar

Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar

Sumut | Rabu, 03 November 2021 | 10:49 WIB

Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi

Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi

News | Rabu, 03 November 2021 | 10:43 WIB

Pukat UGM Kritik Sikap MA Batalkan PP No 99/2012 Perketat Remisi Koruptor

Pukat UGM Kritik Sikap MA Batalkan PP No 99/2012 Perketat Remisi Koruptor

News | Selasa, 02 November 2021 | 21:20 WIB

Dibuka 'Lowongan Kerja' 9 Kepala Dinas Bontang, Kriterianya Wajib Komitmen Tidak Korupsi

Dibuka 'Lowongan Kerja' 9 Kepala Dinas Bontang, Kriterianya Wajib Komitmen Tidak Korupsi

Kaltim | Selasa, 02 November 2021 | 17:33 WIB

Terkini

25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat

25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 18:45 WIB

Warga Jakarta Harap Waspada Macet! Ini Titik-titik Pengamanan Hari Tani Nasional Besok

Warga Jakarta Harap Waspada Macet! Ini Titik-titik Pengamanan Hari Tani Nasional Besok

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion? Ini Penjelasannya

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:36 WIB

Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak

Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 18:36 WIB

Fenomena Overproud Film Hollywood, Mengapa Netizen Indo Haus Validasi Barat

Fenomena Overproud Film Hollywood, Mengapa Netizen Indo Haus Validasi Barat

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:35 WIB

5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga

5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:35 WIB

Bukan Asal Potong Anggaran, Belanja Negara Era Suahasil Akan Tepat Sasaran

Bukan Asal Potong Anggaran, Belanja Negara Era Suahasil Akan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:33 WIB

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Apa Saja Opsi Motor Matic Baru di Bawah Rp25 Juta? Ini 6 Opsinya

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 18:31 WIB

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Series Still Single: Saat Jodoh Tidak Sesuai Ramalan Zodiak

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:30 WIB

Kemenhut Selamatkan 100 Hewan Liar dari Area Karhutla di 6 Provinsi

Kemenhut Selamatkan 100 Hewan Liar dari Area Karhutla di 6 Provinsi

Video | Rabu, 23 September 2026 | 18:30 WIB

×