Pangkostrad Letjen Dudung Diprediksi jadi KSAD, Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Rabu, 03 November 2021 | 17:43 WIB
Pangkostrad Letjen Dudung Diprediksi jadi KSAD, Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.

Sebelumnya, Puan mengatakan DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, akan disampaikan kepada Presiden Jokowi paling lambat 20 hari terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI pada hari ini.

"Dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR RI," tutur Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI