Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Komisi I: Kami bukan Kantor Pajak

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 05 November 2021 | 13:23 WIB
Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Komisi I: Kami bukan Kantor Pajak
Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Komisi I: Kami bukan Kantor Pajak. Calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Komisi I DPR hari ini sedang melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Salah satu administrasi yang diperiksa ialah bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andika ke KPK.

Diketahui, berdasarkan LHKPN pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki Andika sebesar Rp179,996.172.019. 

Menanggapi besaran kekayaan yang dimiliki Andika, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi tidak mempersoalkan. Ia mengatakan hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan tentang LHKPN milik Andika.

"Tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN, kenapa? Ya kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak, LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," kata Bobby di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Komisi I, kata Bobby hanya bersifat memvalidasi apakah sudah sesuai atau belum.

"Apakah laporan pajak ini sudah benar dikeluarkan oleh kantor pajak dan sudah dilaporkan. Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," kata Bobby.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelumnya, mengatakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perka akan dilakukan secara terbuka. Diketahui, fit and proper test itu akan dilaksanakan pada Sabtu (6/11).

Kendati digelar secara terbuka, Meutya menegaskan bahwa akan ada juga sesi yang dilakukan secara tertutup.

"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

baca juga

Ia mengatakan proses fit and proper tesr itu akan dilaksanakan dan dihadiri langsung secara fisik oleh Andika. Setelah fit and proper, Komisi I masih mengadakan rapat terlebih dahulu untuk pemeberian persetujuan pada Sabtu siang.

Adapun sebelum memulai fit and proper test pada besok, ada rangkaian persyaratan administrasi yang harus dilengkapi Andika pada hari ini.

Penelitian administrasi itu meliputi bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.

"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh pimpinan Komisi dan Kapoksi," kata Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fit And Proper Test Panglima TNI Harus Terbuka, DPR Diingatkan Jangan Seperti Zaman Orba

Fit And Proper Test Panglima TNI Harus Terbuka, DPR Diingatkan Jangan Seperti Zaman Orba

News | Jum'at, 05 November 2021 | 12:20 WIB

Fit And Proper Test Calon Panglima TNI Bakal Digelar Terbuka, Kecuali Hal Strategis

Fit And Proper Test Calon Panglima TNI Bakal Digelar Terbuka, Kecuali Hal Strategis

News | Jum'at, 05 November 2021 | 10:06 WIB

Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Pengamat: Dia Memiliki Pendekatan Humanis

Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Pengamat: Dia Memiliki Pendekatan Humanis

Lampung | Jum'at, 05 November 2021 | 12:15 WIB

Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Dinilai sebagai Kemunduran

Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Dinilai sebagai Kemunduran

News | Jum'at, 05 November 2021 | 01:50 WIB

Terkini

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:36 WIB

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

×