Array

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

Jum'at, 05 November 2021 | 14:52 WIB
62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam
Ilustrasi karaoke saat new normal. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan 62 tempat karaoke di ibu kota untuk melakukan uji coba operasional mulai 2 sampai 15 November 2021. Namun, terdapat sejumlah pembatasan yang dilakukan karena harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Salah satunya seperti membatasi jam sewa ruangan atau room karaoke. Pengunjung maksimal hanya diizinkan bernyanyi paling lama tiga jam.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI nomor 291/SE/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Dan Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Uji Coba Pembukaan Usaha Karaoke Keluarga Masa PPKM Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.

"Durasi pengunjung berada di dalam ruang bernyanyi maksimal 3 (tiga) jam dengan sebelumnya melakukan reservasi secara online menggunakan metode pembayaran non tunai (Cashless)," ujar Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata, Jumat (5/10/2021).

Selain itu, pengelola harus memastikan semua alat bernyanyi seperti mic dan sound system sudah disterilkan terlebih dahulu. Makanan yang disajikan juga harus higienis dari pengolahan hingga penyajiannya.

"Memastikan kebersihan ruangan karaoke baik di pintu masuk, tempat duduk, meja  dan memiliki sistem sirkulasi udara yang baik," katanya.

Pengunjung juga diminta untuk melakukan pemesanan room karaoke secara daring. Selanjutnya, sampai ke pembayaran juga diminta melakukan transaksi nontunai.

"Apabila tidak memungkinkan manajemen menyediakan sterilisator untuk memastikan uang tunai yang dibayarkan benar-benar steril dan bebas dari kuman/ virus," lanjut Andhika.

Selain itu, ada pembatasan kapasitas di masa uji coba ini. Maksimal tempat karaoke hanya boleh menerima 25 persen pengunjung dari kapasitas yang ada.

Baca Juga: Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

"Penggunaan ruang bernyanyi (room) dibatasi maksimal 50 persen yang dapat beroperasi dari jumlah ruangan yang tersedia," tutur Andhika.

Pengelola juga wajib menjalankan protokol kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker, dan mewajibkam vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan.

"Seluruh karyawan dan pengunjung tanpa kecuali yang memasuki tempat usaha karaoke keluarga wajib sudah divaksin Covid-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun Peduli Lindungi," pungkasnya.

Sebelumnya, mengacu pada SE itu juga, Andhika mengatakan terdapat 62 tempat karaoke di ibu kota yang akan ikut serta dalam uji coba pembukaan karaoke. Mereka adalah lokasi yang sudah lolos penilaian protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu.

Uji coba dimulai sejak diberlakukannya SE ini, mulai 2 sampai 15 November 2021.

"Bagi pengelola usaha karaoke yang belum mengajukan pembukaan kembali, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam SE Kadisparekraf  Nomor 64/SE/2021," ujar Andhika dalam suratnya, Jumat (5/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI