Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 09 November 2021 | 14:09 WIB
Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter
Ilustrasi pencemaran lingkungan. [Istimewa]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon pada Jumat (29/10/2021) lalu. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M Iqbal Damanik menilai aturan tersebut bukan menjadi solusi untuk mencegah terjadinya krisis iklim.

Di dalam Perpres tersebut tertuang perihal skema carbon offset atau tindakan meniadakan emisi karbon dioksida yang dihasilkan di satu tempat dengan tindakan pengurangan emisi di tempat lain. Menurut Iqbal, carbon offset itu nantinya malah dimanfaatkan para perusahaan sebagai tameng atas perilakunya dengan melakukan pembabatan hutan hingga konsesi lahan.

"Carbon offset hanya sebuah mekanisme agar para polutter pencemar melegitimasi pencemaran mereka dengan menggunakan hutan-hutan yang ada saat ini," kata Damanik dalam sebuah diskusi bertajuk "Dagang Karbon: Solusi atau Masalah Baru Krisis Iklim?" pada Selasa (9/11/2021).

Sehingga menurut kacamatanya, pemerintah tidak memiliki keinginan untuk menekan emisi. Akan tetapi malah memberikan hak dengan cara memberikan karbon kredit.

Ia juga melihat kalau mekanisme karbon atau carbon offseting di Indonesia itu kerap memberikan hak polluter pada korporasi.

"Ibaratnya, kamu sering nebang pohon di Sumatera tapi ikutan menanam pohon di Jakarta. Ya, sama saja bohong."

Dilansir dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam Perpres Nilai Ekonomi Karbon tersebut terdapat beberapa mekanisme perdagangan karbon yang diatur, yakni perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon offset, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dewanthi mengungkapkan kalau carbon pricing bisa menjadi insentif untuk pencapaian NDC.

"Carbon pricing diharapkan mendukung instrumen lain yang juga dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tanya Dimana Lokasi Jembatan Ini, Komentar Menohok Ridwan Kamil Bikin Ngakak

Jokowi Tanya Dimana Lokasi Jembatan Ini, Komentar Menohok Ridwan Kamil Bikin Ngakak

Hits | Selasa, 09 November 2021 | 06:51 WIB

Varian Delta AY di Malaysia, Wajib PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat Kembali Dipertimbangkan

Varian Delta AY di Malaysia, Wajib PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat Kembali Dipertimbangkan

Bali | Selasa, 09 November 2021 | 06:08 WIB

Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya

Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya

Sumsel | Selasa, 09 November 2021 | 07:55 WIB

Gerindra: Jokowi Bebaskan Menterinya Naikan Popularitas dan Elektabilitas untuk Pilpres

Gerindra: Jokowi Bebaskan Menterinya Naikan Popularitas dan Elektabilitas untuk Pilpres

News | Senin, 08 November 2021 | 14:24 WIB

Terkini

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:13 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Mewah! Jepang Pakai Kapal Pesiar Untuk Hunian Atlet Asian Games 2026

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

×