Array

Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter

Selasa, 09 November 2021 | 14:09 WIB
Bongkar Skema Carbon Offset, Greenpeace Sebut Cuma Untungkan Para Polluter
Ilustrasi pencemaran lingkungan. [Istimewa]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon pada Jumat (29/10/2021) lalu. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M Iqbal Damanik menilai aturan tersebut bukan menjadi solusi untuk mencegah terjadinya krisis iklim.

Di dalam Perpres tersebut tertuang perihal skema carbon offset atau tindakan meniadakan emisi karbon dioksida yang dihasilkan di satu tempat dengan tindakan pengurangan emisi di tempat lain. Menurut Iqbal, carbon offset itu nantinya malah dimanfaatkan para perusahaan sebagai tameng atas perilakunya dengan melakukan pembabatan hutan hingga konsesi lahan.

"Carbon offset hanya sebuah mekanisme agar para polutter pencemar melegitimasi pencemaran mereka dengan menggunakan hutan-hutan yang ada saat ini," kata Damanik dalam sebuah diskusi bertajuk "Dagang Karbon: Solusi atau Masalah Baru Krisis Iklim?" pada Selasa (9/11/2021).

Sehingga menurut kacamatanya, pemerintah tidak memiliki keinginan untuk menekan emisi. Akan tetapi malah memberikan hak dengan cara memberikan karbon kredit.

Ia juga melihat kalau mekanisme karbon atau carbon offseting di Indonesia itu kerap memberikan hak polluter pada korporasi.

"Ibaratnya, kamu sering nebang pohon di Sumatera tapi ikutan menanam pohon di Jakarta. Ya, sama saja bohong."

Dilansir dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam Perpres Nilai Ekonomi Karbon tersebut terdapat beberapa mekanisme perdagangan karbon yang diatur, yakni perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon offset, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dewanthi mengungkapkan kalau carbon pricing bisa menjadi insentif untuk pencapaian NDC.

"Carbon pricing diharapkan mendukung instrumen lain yang juga dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan," katanya.

Baca Juga: Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI