MUI Gelar Ijtima Ulama, Bahas Kriteria Penodaan, Pernikahan Online Hingga Pinjol

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 09 November 2021 | 17:07 WIB
MUI Gelar Ijtima Ulama, Bahas Kriteria Penodaan, Pernikahan Online Hingga Pinjol
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia. [Tangkapan layar/Ummi Hadyah]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUl) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lainnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia merupakan kegiatan permusyawaratan lembaga fatwa se-Indonesia, yang diikuti tidak hanya dari Komisi Fatwa MUI, namun juga diikuti oleh pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat dan juga pimpinan pondok pesantren serta pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi agama Islam.

Forum tersebut, kata Asrorun, ditujukan untuk kepentingan membahas berbagai permasalahan strategis kebangsaan dalam perspektif keagamaan.

"Islam tidak bisa dipisahkan dari urusan umat dan juga bangsa, karenanya para ulama memiliki tanggung jawab dalam memberikan arah bagi perbaikan bangsa serta terus-menerus seiring dengan peran dakwah yang berkelanjutan tanpa jeda walau sebentar saja," ujar Asrorun dalam sambutannya di Youtube Official TVMUI, Selasa (9/11/2021).

Asrorun menuturkan, Ijtima Ulama yang digelar rutin setiap tiga tahunan sebagai forum untuk diskusi dan juga penyatuan pandangan. 

Hasil- hasil pembahasan dalam forum, kata Asrorun diharapkan dapat menjadi konsensus ulama dan ormas Islam dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan dan juga keumatan.

"Dari forum ini diharapkan akan muncul semacam Ijma' Ulama Indonesia, terhadap masalah-masalah keagamaan kontemporer baik yang terkait dengan masalah keagamaan masalah fiqih kontemporer dan juga masalah hukum dan perundang-undangan," tutur Asrorun. 

Tak hanya itu, Asrorun mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII akan mengenai berbagai masalah strategis kebangsaan yakni terkait kriteria penodaan agama, panduan pemilu, hingga masalah perpajakan.

"Ijtima Komisi Fatwa ke-7 ini akan dibahas berbagai masalah strategis kebangsaan diantaranya masalah tentang dan kriteria penodaan agama, kemudian makna jihad dan khilafah dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia,  panduan pemilu yang lebih maslahat bagi bangsa, distribusi lahan untuk kepentingan pemerataan dan juga kemaslahatan serta masalah perpajakan untuk kepentingan keadilan," ucap Asrorun. 

Selain itu, kata Asrorun, ijtima ulama juga membahas masalah kontemporer terkait dengan perubahan masyarakat yang begitu akseleratif usai Pandemi Covid-19. 

Asrorun mengatakan berbagai masalah aktual muncul di tengah masyarakat  seperti pernikahan online, pinjaman online, aset currency, aset kripto atau cryptocurrency, transplantasi rahim, penyaluran dana zakat dan zakat saham.

"Berbagai masalah aktual muncul di tengah masyarakat seperti pernikahan online,  kemudian pinjaman online,  kemudian aset currency aset kripto, transplantasi rahim, permasalahan keuangan sosial untuk kepentingan kemaslahatan seperti zakat dari perusahaan penyaluran dana zakat dan juga zakat saham," tutur Asrorun.

Selain itu, masalah hukum dan perundang-undangan juga akan dikaji dan dibahas. Persoalan yang akan menjadi tinjauan tersebut terkait RUU tentang minuman beralkohol, tinjauan atas RUU KUHP, khususnya terkait dengan perzinaan dan juga tinjauan atas berbagai peraturan tata kelola turunan dari sertifikasi halal.

"Masalah-masalah ini akan dibahas dikaji dan juga diputuskan dengan pendekatan wasatiyyah yang menjadi komitmen di dalam pedoman penetapan fatwa majelis ulama Indonesia dan juga lembaga lembaga fatwa ormas Islam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Desak Permendag Minuman Alkohol Dihapus: Untungkan Wisatawan, Rugikan Generasi Muda

MUI Desak Permendag Minuman Alkohol Dihapus: Untungkan Wisatawan, Rugikan Generasi Muda

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 13:54 WIB

Dana Hibah MUI Lebih Banyak Ketimbang NU dan Muhammadiyah, Begini Dalih Wagub DKI

Dana Hibah MUI Lebih Banyak Ketimbang NU dan Muhammadiyah, Begini Dalih Wagub DKI

News | Minggu, 07 November 2021 | 14:39 WIB

Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI

Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI

Jakarta | Sabtu, 06 November 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB