MUI Desak Permendag Minuman Alkohol Dihapus: Untungkan Wisatawan, Rugikan Generasi Muda

M Nurhadi

Senin, 08 November 2021 | 13:54 WIB
MUI Desak Permendag Minuman Alkohol Dihapus: Untungkan Wisatawan, Rugikan Generasi Muda
ILUSTRASI.[Antara]

Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis berharap, pemerintah membatalkan peningkatan jumlah impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021.

Alasannya, lantaran menurut dia, tambahan minuman beralkohol itu justru merugikan generasi bangsa dan pendapatan negara.

Untuk informasi, peraturan itu memperbaharui aturan sebelumnya, Permendag Nomor 20 Tahun 2014 terkait pembatasan izin impor MMEA 1.000 ml jadi 2.250 ml atau 3 botol @750 ml.

“Kami berharap Permendag ini dibatalkan, demi menjaga moral dan akal sehat anak bangsa juga kerugian negara. Di samping itu, pembahasan RUU minuman keras/ beralkohol segera dibahas dan dituntaskan” kata Kiai Cholil dalam keterangan resminya, Senin (8/11/2021).

Ia menambahkan, Permendag minuman alkohol yang disahkan itu cenderung terlalu menguntungkan wisatawan asing namun merugikan anak bangsa dan pendapatan negara.

"Tak hanya itu, pada akhirnya masyarakat Indonesia maupun wisatawan asing nantinya akan menganggap hal yang biasa saat keluar negeri membawa Minol dengan jumlah yang lebih banyak," kata dia.

Selain itu, menurut Kiai Cholil, Permendag sebelumnya sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan yang mengatur bea masuk, cukai, dan pajak impor hanya untuk 1 liter MMEA.

Ia juga berpandangan, peningkatan izin minuman alkohol lebihd ari dua kali lipat ini justru mengakibatkan menurunkan pendapatan negara.

Pada Permendag 20/2021 halaman 671 , ia menyoroti peralihan pada Pasal 52 huruf (i) yang menyatakan pengecualian impor minuman beralkohol sebagai barang bawaan untuk dikonsumsi sendiri.

baca juga

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 493).

Sebelumnya, Peraturan Menteri Perdagangan itu juga mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Hibah MUI Lebih Banyak Ketimbang NU dan Muhammadiyah, Begini Dalih Wagub DKI

Dana Hibah MUI Lebih Banyak Ketimbang NU dan Muhammadiyah, Begini Dalih Wagub DKI

News | Minggu, 07 November 2021 | 14:39 WIB

Top 5 SuaraJakarta: Cat Bertimbal di 32 RPTRA, Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar

Top 5 SuaraJakarta: Cat Bertimbal di 32 RPTRA, Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar

Jakarta | Minggu, 07 November 2021 | 07:05 WIB

Anggota LDII Geruduk MUI Kota Solo, Ternyata Ini Masalahnya

Anggota LDII Geruduk MUI Kota Solo, Ternyata Ini Masalahnya

Surakarta | Sabtu, 06 November 2021 | 19:11 WIB

Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI

Dana Hibah ke MUI Jakarta Lebih Besar dari NU dan Muhammadiyah, Ini Kata Wagub DKI

Jakarta | Sabtu, 06 November 2021 | 18:00 WIB

Bongkar Industri Pembuatan Minuman Keras Ilegal di Tangerang, Keuntungan Sehari Rp 7 Juta

Bongkar Industri Pembuatan Minuman Keras Ilegal di Tangerang, Keuntungan Sehari Rp 7 Juta

Banten | Sabtu, 06 November 2021 | 11:28 WIB

Minuman Keras Ini Bikin Heboh Publik Malaysia, Namanya Dianggap Menyinggung

Minuman Keras Ini Bikin Heboh Publik Malaysia, Namanya Dianggap Menyinggung

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:55 WIB

Terkini

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

×